oleh

Pemda Bima launching tahapan Pilkades Serentak Tahun 2022

-Liputan Kabupaten Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Download dan Install Aplikasi Koran Digital : E- PAPER  liputannews17.com ,

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17

Launching Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang se-Kabupaten Bima Tahun 2022.

Kabupaten Bima,  Pemda Kabupaten Bima Launching Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak se-Kabupaten Bima Tahun 2022, di Hadiri Langsung oleh Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE,  Para Camat Se-Kab Bima, Kades Yang Melakukan Pemilihan , Ketua BPD .senin (24/01/2022), Pukul 14.48 Wita Bertempat di Lobby Kantor Bupati Bima Dadibou Kec. Woha Kab.Bima.

“Sebagai Dasar Hukum Pelaksanaan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2022 Didasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 65 Tahun 2017 Dan Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Peraturan Daerah Kabupaten Bima No.5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Peraturan Bupati Bima Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima No 24 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa”

Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2022 Diikuti Oleh 57 (Lima Puluh Tujuh) Desa Yang Tersebar Pada 18 Kecamatan Dalam Kabupaten Bima, Dengan Jumlah Dusun 254 Dusun Yang Sekaligus Merupakan Jumlah Tps Untuk 57 Desa Di Maksud, Sebagai Gambaran Bahwa Dari 57 Desa Yang Dimaksud Ada 56 Desa Yang Berakhir Masa Jabatannya Pada Tanggal 6 Agustus 2022 Dan Satu Desa Yang Kepala Desanya Meninggal Dunia Yakni Kepala Desa Serae Ruma Kecamatan Langgudu.

Adapun Tim Pelaksana, Monitor Dan Pengawas Dalam Upaya Menyukseskan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Di Kabupaten Bima, Bupati Telah Menetapkan Tim-tim Sebagai Berikut:Tim Pengawas Dan Monitor Yang Terdiri Dari Tim Pengawas Tingkat Kabupaten Yang Unsurnya Terdiri Tim Pengawas Kecamatan.serta Tim Pengawas Desa Terdiri Atas Kepala Desa Dan BPD antara lain :

Tim Pelaksana Kegiatan Pilkades Tingkat Kabupaten Bima Yang Bertugas Untuk Memberikan Pencerahan, Pembinaan Terhadap Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Kepada Panitia Dengan Melibatkan Beberapa Instansi Terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Tahapan Tahapan Pilakades. Untuk Menjamin Dan Terarahnya Kegiatan Pemilihan Kepala Desa, Beberapa Tahapan Penting Yang Dilakukan Yaitu Mulai Dari Tahapan Persiapan Sampai Dengan Penetapan Dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih, Maka Kami Telah Menyusun Time Skellt/Jadwal Sebaga Acuan Keria Panitia Desa Dengan Pokok Pokok Sebagai Berikut:

Penerimaan Lamaran Berkas Calon Kepala Desa Tanggal 27 Februari Sampai Dengan 7 Maret 2022 Selama 9 (Sembilan) Hari serta Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa/Pemungutan/Penghitingan Suara Tanggal 7 Juli 2022 .

Pelaksanaan pemilihan kepala desa pemungutan suara dan perhitungan suara yaitu akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2022 dan pelantikan kepala desa dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2022 .

Untuk Biaya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bersumber Dari 2 (Dua) Pos Anggaran yaitu dari APBD Kabupaten Bima Tahun anggaran 2022 dan APBDes Masing-masing Desa .

Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE, Pilkades serentak tahun 2022 ini merupakan yang ketiga, setelah dilakukan Launcing akan dilakukan sosialisasi di pusatkan di kecamatan, bagi setiap unsur di pastikan hadir untuk bertanya tentang regulasi.

“Pemilihan Kepala Desa  beda sedikit hangatnya dengan Pilkada karena Pilkades sama dipilih langsung oleh rakyat hanya yang membedakan adalah Jumlah dari pemilih dibatasi di masing-masing desa”

Dinda mengharapkan agar siap mensukseskan Pilkada, dan tentunya saya juga Ikut mendoakan semoga para kepala desa yang mengikuti kembali insya Allah akan mendapatkan kepercayaan dan meraih kemenangan pada Pilkades 2022 ini, Dan Kepada DPMD paska dilaksanakan launching ini untuk membuka posko yang memungkinkan pada setiap hari kerja untuk didatangi oleh masyarakat maupun aparat desa di 57 Desa.Terang Dinda.

Lanjut Dinda pada kesempatan ini saya mengingatkan kepada para Camat dan kepala desa untuk mengejar angka 50% untuk vaksin dosis kedua dan saya sudah memastikan bersama Pak wakil dan juga bapak Kapolres serta Bapak Dandim untuk turun secara langsung dalam upaya kita mensukseskan dosis kedua 50% dan suksesnya pemberian Booster tahap ketiga dan vaksin anak usia 6 sampai 18 tahun.

Saya mengharapkan dukungan dari semua pihak baik itu Pemerintah Kabupaten sampai ke tingkat Desa kemudian rekan-rekan TNI Polri beserta dukungan media agar Pilkades berjalan dengan aman lancar dan sukses. Tutupnya. (Red).

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
2 years ago

[…] pusat, akan mengangkat pegawai honorer ini sebagai CPNS, asal memenuhi syarat yang ditentukan, CPNS yang diangkat pun hanya untuk mengisi formasi […]

News Feed