oleh

Dinilai Lamban tangani Kasus, Polsek Bolo di Demo Akivis API Kecamatan Bolo

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Kabupaten Bima — Mandeknya Penanganan Kasus yang terjadi diwilayah Hukum Kecamatan Bolo akhir- akhir ini menuai Reaksi dan sorotan dari sejumlah Aktivis dikecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB.

Aksi dilakukan sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli (API) Kecamatan Bolo lni menjadi sorotan saat Aksi dilakukan dipertigaan Cabang Donggo. Sabtu ( 21/10)

” Polsek Bolo saat ini lagi dalam bidikan kami. Tutur salah satu Penanggung jawab aksi M. Al Jihad.

“Banyak kasus yang tak kunjung mendapat penyelesaian sehingga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian lebih khususnya di wilayah Bolo.”
Ungkap Jihad selaku penanggungjawab Aksi.

” Kasus pencurian yang hampir setiap hari merajalela di Bolo telah menciptakan ketidaknyamanan bagi warga setempat.ujarnya

Sambungnya “Namun, masalah utama tampaknya terletak pada ketidakmampuan Polsek Bolo dalam menangani kasus-kasus yang terjadi sehingga memunculkan pertanyaan apakah masyarakat harus hidup dalam ketakutan terus-menerus?.

Dalam respons terhadap situasi tersebut Aliansi Pemuda Peduli (API) Kecamatan Belo mengambil sikap menuntut agar pihak kepolisian harus mampu menangani setiap kasus yang menumpuk diwilayah hukum Kecamatan Bolo.

Dalam aksinya Mereka menekan, bentuk protes tersebut akan terus berlanjut jika masih belum ada tindakan nyata dari pihak Polsek Bolo.

“jika tidak ada solusi yang diberikan untuk setiap laporan masyarakat, kami mendesak Kapolres Bima segera Copot Kapolsek Bolo” tegas M. Al jihad selaku penanggungjawab Aksi.

“Al Jihad menegaskan bahwa Peraturan Kepala Kepolisian No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian RI dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2003 tentang Peraturan disiplin Anggota Kepolisian Negara Indonesia.
mengingatkan anggota Polri bahwa pelanggaran terhadap disiplin merupakan tindakan yang tak mencerminkan integritas dan profesionalisme institusi kepolisian. Jelasnya

Sambungnya “Ketidak berlanjutan dalam menangani tugas-tugas secara profesional dan sesuai prosedur adalah suatu bentuk pelanggaran yang harus dihindari.

Selama masih belum tertangani, Masyarakat Bolo bersama API terus mengawasi perkembangan situasi ini, kami mendorong pihak kepolisian untuk bisa berani dan cepat menangani kasus-kasus yang belum terselesaikan saat ini. Tutupnya (red)

(Antorakatezha)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed