oleh

SMS Ditangkap, Ternyata Hasil Maling untuk Beli Sabu

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com, Kabupaten Bima – Tim opsnal satbrimobda NTB menangkap pria berinisial SMS (28 tahun) warga dusun panggu Rt: 08 / Rw: 03 desa monta baru kec. Lambu kab. Bima. dari hasil keterangan pelaku menjalankan aksinya sendirian. Setelah mencuri sepeda motor tsb, pelaku menyembunyikan BB tsb di lereng gunung monta selama 3 hari, kemudian pelaku menyimpan BB tsb di kos pacarnya di desa oi maci kec. Sape, selanjutnya pelaku  merasa tidak aman dan menyimpan BB tsb dibelakang rumahnya didusun panggu desa monta baru kec. Lambu kab. Bima. Ungkap kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH. Melalui Bripka Ardi baron bayuseno Jumat (18 /06/2021)

tim opsnal satbrimobda turun melakukan penyelidikan, Dari hasil penyelidikan tim opsnal satbrimobda NTB yg dipimpin oleh Bripka Ardi baron bayuseno mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di dusun panggu desa monta baru kec.lambu kab.bima.

Penangkapan pelaku berjalan cukup melelahkan. tiba didesa monta baru kec. lambu dan tim opsnal brimob NTB dengan sigap langsung meringkus terduga pelaku yg sedang berada didalam rumahnya dan  mengamankan terduga pelaku ke kompi 3 batalyon C pelopor untuk di introgasi.’ katanya.

‘Di depan petugas pelaku mengakui perbuatannya dan Berdasarkan keterangan pelaku SMS sering manjalankan aksi curanmor di kec.lambu dan kec. Sape.”

Aksi curanmor ini sering terjadi di wilayah hukum bima kota dan bima kabupaten sehingga membuat keresahan di tengah masyarakat.

Dari Hasil dari pencurian tsb,digunakan untuk membeli sabu sabu, kemudian team opsnal menyerahkan pelaku dan barang bukti hasil curanmor kepada pihak polsek sape untuk diproses lebih lanjut.( Red )

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed