Liputannews17.Com, kabupaten Bima NTB – Seorang pria paruh baya inisial SH (33) warga Desa nata diketahui mengamuk dan melakukan perusakan di Masjid masjid AT TAQWA Desa Tonggorisa, palibelo, kabupaten Bima kamis (17/3/2022) sekitar pukul 19.00 Wite. Akibatnya, sejumlah kaca di masjid pecah.
kanit intel palibelo Brigadir Rama Adi Gunawan mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh, pria yang belakangan diketahui berinisial SH (33) itu diduga orang dalam mengalami gangguan jiwa (ODGJ)
“Hasil interograsi sementara keluarga, pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan yang mengakibatkan perilaku menyimpang,” kata Rama adi guna, saat dikonfirmasi, awak media Liputannews17.com
Warga desa tonggorisa yang tidak ingin di beritakan namanya menceritakan, pukul 18.45 wita pelaku duduk di emperan masjid at taqwa sambil memegang sebuah kayu setelah beberapa menit pelaku langsung memukul kaca mesjid sebanyak 4 buah sampai pecah sehingga membuat warga masyarakat kaget dan marah terhadap pelaku.
“Pelaku sempat di hakimi oleh warga yang emosi akibat perbuatanya namun pelaku berhasil di amankan oleh bhabinkamtibmas dan piket SPKT selanjut pelaku di amankan di mako polres bima”
Setelah diamankan pihak kepolisisan langsung menghubungi keluarga pelaku mengingat pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ)dengan maksud agar keluarga bisa membawa pulang pelaku dengan catatan pelaku harus di bawa ke RSJ mataram guna diberikan penanganan medis ungkap kanit intel palibelo (Red)