oleh

Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Kembali Meringkus Tiga Warga Kota Bima Miliki Sabu

-Liputan Kota Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.Com, Kota Bima – Timsus Ditresnarkoba Polda NTB, kembali melakukan penangkapan terhadap Pengedar dan Pemakai Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan, Jumat 14 Januari 2022 pukul 17.30 wita, di Tiga Tempat Yang berbeda di Kota Bima NTB.

Pelaku yang diringkus Timsus Ditresnarkoba Polda NTB itu 2 orang laki-laki dan 1 orang Perempuan. Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat.

Ketiga pelaku masing-masing Jhon Erbadi alias Jhon Kelurahan Rontu,Kec Rasana’e Barat Kota Bima. Andang Gunawan Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima dan satu wanita Ais Setiawati Kelurahan Matakando Kec Mpunda Kota Bima.

Timsus Ditresnarkoba Polda NTB, Aipda Ardi baron bayuseno, penangkapan ketiga tersangka berawal adanya dari informasi masyarakat bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.di tiga tempat yang berbeda kota bima NTB.

Dari informasi itu Timsus Ditresnarkoba Polda NTB bergerak untuk melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, Ungkap Ardi.

Hasil penggeledahan Tiga  tersangka Tersebut, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB, berhasil menemukan Barang Bukti berupa 1 Buah Klip  yang berisi kristal Bening warna putih yang di duga Narkotika jenis Shabu / Rp.200.000, Uang tunai Rp. 5.780.000 ( Lima Juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), 1 Unit handpone merek Nokia Kecil  jenis warna biru, 1 Buah ATM BNI milik Sdri.Nurlaeli, 2 Buah Dompet milik Sdr.Jhon dan SDR.Nurlaeli.2 Buah STNK motor Jenis Yamaha Mio milik sdr.Jhon, 2 Buah Cincin Berbentuk Bunga Warna Emas.13 Buah Pipet.1 Buah Surat Emas Toko Emas Ujung Pandang.2 Buah Buku Tagihan,1 Buah Jam tangan Wanita Milik sdri.Nurlaeli yang Berisikan STNK Motor dll.2 Buah tas Wanita, 1 Buah Motor Mio Yamaha Tanpa No Pol, 1 Buah Motor Yamaha Mio No Pol EA.5974.SH. Handphone Merah Samsung,1 Buah Carger Hp Redme, 1 Buah Klip Bening yang Berisi Kristal Bening Dengan Harga Rp.1.500.000,1 Unit Motor Merah Honda Vario 125, Uang Tunai Rp.3.250.000, 1 Buah ATM BNI milik sdri.Aisetiawati, 1 Buah HP merek Samsung, 1 Buah HP merek Oppo Milik sdri.ica yang di gadai pada Sdri.Aisetiwati.1 Buah Timbangan Digital, 1 Kotak Klip Bening Jumlah 163 Buah, ungkapnya.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mako Satresnarkoba polres Kota Bima , untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Red)

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
2 years ago

[…] Liputannews17.com, Mataram NTB – Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dibantu anggota personil Polres Lombok Timur mengamankan 3 terduga pelaku tindak Pidana narkotika di sebuah Lesehan di wilayah Lombok Timur, pada Kamis (13/01/2022). […]

News Feed