oleh

HML Pimpin Upacara Pemberian Remisi Bagi Narapidana Di Rutan Raba Bima.

-Liputan Kota Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17

Dengan bergabung di Grup Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

Liputannews17.com, Kota Bima NTBWali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Minggu (1/5/2022) memimpin upacara pemberian remisi bagi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML), Asisten II Kota Bima, Kepala Rutan Bima M. saleh SH, Kasubsi pelayanan bapak Tajudin S.Sos, Kasubsi pengelohan bapak Gamal Mashur SH, Kepala Pengaman Rutan Luncur Rukti P. .S.Sos, Para Staf rutan dan Perwakilan tahanan rutan

Para tahanan yang mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri 1443 H tahun 2022 bagi terpidana dan anak di Rutan kota Bima memasuki aula utama rutan Bima.

Walikota HML pada momentum itu menyebutkan Perkembangan sistem pemasyarakatan tidak terlepas dari perjalanan – panjang kebijakan penegakan hukum pidana di Indonesia Bermula di berlakunya Regfernen Penjara yang menjadi titik awal sistem kepenjaraan di Indonesia dengan segala fase historisnya.

“Pembinaan narapidana dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat seluruh elemen ini mempunyai kedudukan dan peran yang saling mendukung sehingga tercapainya tujuan” ujar Walikota HML.

Menurut Walikota HML bahwa Remisi yang para Narapidana peroleh hari ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang Saudara tunjukkan ketika menjalani pidana di Lapas/Rutan/LPKA. Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga Saudara dapat segera kembali ke tengah masyarakat.

“Tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana” Jelasnya.

Narapidana harus mendapatkan kesempatan yang luas untuk bersosialisasi dengan masyarakat, dan pada sisi lain, masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dan memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana sebagai wujud tanggung jawab sosial.

Hari Raya Idul Fitri merefleksikan sebuah kemenangan atas perjuangan sebulan penuh menahan dan mengendalikan hawa nafsu pada hari Ini tibalah saatnya untuk kita merayakan hari kemenangan yang sarat akan makna selain dimaknai sebagai hari raya kemenangan, Idul Fitri juga dapat dimaknai sebagai hari raya kesucian dan kekuatan.

Masih menurut Walikota HML bahwa Ancaman penularan COVID-19 tetap ada dan nyata. Oleh karenanya, Saya tetap mengimbau agar kita tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Dengan adanya pemberian remisi khusus hari raya idul Fitri 1443 H tahun 2022 bagi terpidana dan anak di Rutan kota Bima. dapat dipandang sebagai sebuah instrumen yang penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, untuk memberikan stimulus bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik. dan cermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed