oleh

Pemerintah Pusat Sudah Tranfer Insentif Nakes, Ada Apa Dengan Pemda Bima.

-Liputan Kabupaten Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.Com, Kabupaten Bima —Ternyata Insentif Tenaga Kesehatan (Inakes) penanganan Covid-19, selama 3-4 Bulan 2020 dan 2021 belum terbayarkan oleh pemda Bima padahal telah ditransfer pemerintah Pusat ke pemerintah Daerah. Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dr. H.Ganis Kristanto Prihadi, Senin (16/8/2021).

Ia membenarkan belum terbayarnya insentif bagi nakes sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021. Masalahnya, Peraturan Bupati (Perbup) belum dikeluarkan, sehingga sampai hari ini insentif belum dibayarkan,” jelas dr. H.Ganis Kristanto Prihadi pada awak Media Liputannews17.com

“Untuk Tahun 2020 saja sekitar Rp.6 Milyar insentif belum diberikan hak bagi nakes tersebut, belum lagi di tahun 2021 ini. Ya, sekitar belasan milyar insentif nakes di Kabupaten Bima belum dibayar,” paparnya.

Ketika ditanya kapan akan dibayar hak-hak nakes tersebut ?. Gani mengaku tergantung perbup dikeluarkan.”Kalau perbupnya ada, sekarang bisa dibayar, karena uangnya ada. Intinya, tergantung ada perbup,”tandasnya.

Sementara itu, Singa parlemen Rafidin, S.Sos, ada apa pemerintah daerah tak membayarkan Insentif Inakes. Padahal setiap tahun didroping dari pusat, kenapa Bupati tak membayarkan,” Kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima dari Partai PAN.

“Kasihan mereka bekerja siang dan malam, ini merupakan dosa besar. Selain itu, ini merupakan kesalahan besar,” jelas politisi Pan Rafidin.

Menurut dia lagi, Tenaga Inakes jangan mencovidkan warga demi hal lain. Apa yang disampaikan Kadikes benar adanya, hal itu juga telah dia sampaikan kepada dirinya,” tegas Mantan Wartawan menjadi Anggota Fraksi PAN di Dewan.(Red)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed