oleh

Imam: Tuding PPK Covid-19 Dikes Kabupaten Bima “Keji” dan rampok Anggaran Covid-19

-Liputan Kabupaten Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews 17.com, kabupaten Bima – Alumni Mahasiswa STIH Muhamadya Bima “Ade Imam Zikrullah SH, Menyatakan Sikap Terkait Daerah Kabupaten Bima yang resmi ditetapkan sebagai zonasi tracking zona merah COVID 19, tentu ini kabar tragis yg memilukan bagi seluruh rakyat kabupaten bima pada umumnya. Rabu, (21-Juli-2021)

“Untuk itu pemerintah daerah kabupaten bima menggelontorkan anggaran untuk penanganan COVID-19 melalui dinas kesehatan kabupaten bima begitu sangat luar biasa, hampir seluruh 76% APBD Refocusing untuk penanganan COVID. “Ternyata wabah mematikan ini semakin menggurita dan menelan banyak korban, pemerintah dan dinas terkait kami nilai masih setengah hati menangani dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pasalnya dinas kesehatan kabupaten bima sebagai steakholder penting yang mestinya memberikan pelayanan prima dan memastikan kesehata bagi seluruh masyarakat berubah menjadi porsititusi kejahatan manusia elit ditengah rakyat sedang dilanda wabah mematikan ini.

“Saya menduga pengelolaan dan pembelanjaan APD serta anggaran penanganan COVID 19 tidak transparan, pelayanan kesehatan tidak totalitas, kelangkaan obat obatan, dan mahalnya biaya kesehatan bagi masyarakat miskin tentu ini menjadi tanggung jawab dunia akhirat bagi pelaku pengguna kuasa anggaran dibawa kuasa dinas kesehatan kabupaten bima.

“Sungguh ini kejahatan luar biasa “Exstra Ordinary Crime” yg tidak dapat di ampuni dilakukan oleh para mafia birokrasi yg ada ditubuh Dikes Kabupaten Bima, mereka sungguh “KEJI” tak berprikemanusiaan dan tidak punya nurani untuk benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, “justru realitasnya mereka tega menjadikan wabah Covid-19 sebagai ladang keuntungan demi kepentingan pribadi mereka.

Untuk itu dengan segala hormat saya memohon dan meminta kepada Bupati Bima dan APH agar segera lakukan pemanggilan dan mengadili oknum PPK di dinas kesehatan kabupaten bima, yang diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi anggaran covid-19 dan pengadaan APD tahun anggaran 2020/2021.

”Perihal Pengadaan APD dan tidak adanya transparansi penggunaan Dana Covid-19 adalah sederet persoalan yang dilakukan oleh dikes Kabupaten Bima  di pimpin oleh  Dr. H. Ganis , yang tercatat dikes kabupaten Bima kerap memberikan potret buram didaerah ini.

Insyallah minggu depan ini kami akan lakukan aksi di dikes kabupaten bima guna menuntut agar penggunaan anggaran Covid-19 dan pengadaan APD dikes kabupaten bima tidak melakukan transparansi. ” Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk mengawal bersama penggunaan uang negara. Tutup, ( Fajar)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed