oleh

Di Hari Bhayangkara ke 76, Polres Bima Musnahkan BB Miras illegal

-Liputan Kabupaten Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Yuk Baca Liputannews17.com
Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Dengan bergabung di Group Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP

Liputannews17.com, Kabupaten Bima NTB – Puncak HUT Bhayangkara Ke – 76, Polres Bima melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 2022 botol miras berbagai merk dan ratusan Knalpot serta anak Panah di musnahkan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Bima, Selasa (5/7/2022).

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko mengatakan, pemusnahan barang bukti miras dan anak panah serta knalpot tersebut merupakan hasil kegiatan rutin Polres Bima.

“Total ada 2022 botol miras, 53 anak panah ldan 10 knalpot yang hari ini dimusnahkan,” jelas Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko

Ia mengatakan, miras seringkali menjadi pemicu tindak pidana seperti perkelahian maupun tindak kekerasan. Oleh sebab itu, pemusnahan miras dilakukan demi menciptakan situasi kondusif pada masyarakat.

“Razia miras tidak hanya dilakukan saat ini saja, namun akan dilakukan secara berkelanjutan dengan harapan mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bima,” kata Kapolres.

Sementara itu, Ketua FKUB Bima menyampaikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti miras dan anak panah serta knalpot yang dilakukan Polres Bima. Dia berharap dengan pemusnahan miras dan petasan mampu mendukung situasi keamanan di Bima.

“Menurut kaca mata agama, Rasulullah  bersabda minuman keras merupakan puncak segala macam kesalahan atau kemaksiatan. Maka kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Polres Bima demi situasi Kabupaten Bima yang aman dan kondusif,” ujar Ketua FKUB Bima

Kegiatan pemusnahan miras dan anak panah serta knalpot dihadiri Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Bima. Dilakukan oleh Kapolres Bima Dan Tokoh Agama (Red).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed