oleh

Dana Rp.50 Milyar Penanganan Covid 19.diakui Pemerintah Tidak Digunakan Secara Keseluruhan, Tahun 2021 Kembali Pemda Menaikan Dana Covid-19 Dua Kali Lipat

-Liputan Kabupaten Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com, kabupaten Bima – Benarkah Pemkab Bima alokasikan dana covid Rp.103 Milyar, dan digunakan untuk apa saja dana sebanyak itu ?. RDSekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.Taufik HAK saat rapat dengar pendapat dengan komisi empat DP Kabupaten Bima beberapa hari lalu menegaskan, bahwa total anggaran penanganan pandemi covid19 untuk tahun 2021 senilai Rp.103 Milyar.Anggaran sebanyak itu, Rp.37 Milyar telah dipotong oleh pemerintah pusat secara langsung untuk pengadaan vaksin, dan Rp.2 Miliar untuk biaya vaksin sekitar 10 persen dari data vaksin Kabupaten Bima.

“Sisa uang sekarang dari total dana Rp.103 Miliar sebanyak Rp.64 Miliar, karena Rp.39 Miliar telah digunakan berupa pengadaan vaksin dan biaya vaksin terhadap rakyat kabupaten Bima yang baru 10 persen vaksin tersebut,”imbuhnya.

Penyampaian sekda tersebut mendapat sejumlah pertanyaan dari ketua dan semua anggota komisi empat yang ikut dalam rapat yang menghadirkan kepala dinas kesehatan baru, Fahrurahman.

Ketua komisi empat, Ilham Yusuf,SH secara tegas meminta pemerintah untuk transparan menggunakan dana covid yang nilainya sampai Rp.103 juta tersebut.

“Saya berharap agar dana covid-19 tersebut digunakan secara transparan dan jangan sampai ada kasus hukum,”pintanya.

Ardiwin anggota komisi empat juga mendesak agar melakukan sosialisasi kesiapan terkait dalam kaitan vaksin.

“Masih banyak rakyat kabupaten Bima yang belum melakukan vaksin..saya minta sekda sebagai ketua gugus agar serius melakukan sosialisasi soal jadwal vaksin,”harapnya. (Red)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed