Koran Digital : E- PAPER
Download dan Install Aplikasi Portal Berita Online Indonesia liputannews17.com ,
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Liputannews17.com, Kabupaten Bima – Terkait dengan polemik di tenggah masyarakat, dugaan puluhan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Bodong dan wajib belajar (WB) Fiktif serta dana Silva tahun 2021, dari anggaran negara puluhan miliar di kabupaten Bima yang tidak tepat Serta di duga, ada mufakat jahat terstruktur dalam instansi dinas pendidikan kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Bima.
Menindak lanjut permasalahan ini, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bima melalui ketua komisi IV Ilham Yusuf SH. dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bima NTB untuk membicarakan Dugaan banyaknya pkbm Bodong dan Wajib Belajar Fiktif itu.
“Kami akan Memangil Kadis Dikbudpora dan Jajarannya dalam sidang paripurna nantinya dan sekarang kami sedang melakukan rapat interen komisi IV dulu baru kami bisa memangilnya,” kata Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf SH. Via telpon, Sabtu (01/01/2022).
Menurut politisi PKS ini, kalau berbicara masalah peran mencerdaskan anak bangsa, terutama anak-anak Kabupaten Bima, tentu tidak hanya sekolah Formal saja yang berperan.tapi Nonformal juga ikut berperan sama mengunakan anggaran Negara dan kami wajib mengawasinya, cetus politisi PKS Ilhan Yusuf SH.
Untuk itu, lanjutnya, dirinya akan memanggil Kepala Disdikbud untuk membicarakan persoalan itu. “Karena yang mereka persoalkan itu terkait anggaran Negara yang diduga diperuntukan untuk PKBM Bodong Dan wajib Belajar fiktif,” ungkapnya.
Disinggung terkait dugaan PKBM Dan WB Fiktif mengunakan angaran negara yang Tidak jelas, Eka ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima, Untuk mengetahui hal itu, Baginya Data ini akan kami kumpulkan. supaya ada data untuk diadvokasi.Pada prinsipnya SGI memantau semuanya terkait dengan masalah pendidikan.
“Kami akan minta Korwil per Kecamatan,untuk mendata beberapa PKBM yang fiktif dan wajib belajar ( WB). fiktif ini harus kerjasama kita komersialisasi pendidikan tidak bisa dibiarkan,”Jelasnya.(Red)