oleh

BEMNUS NTB Kepung Mapolres Bima Tuntut Kapolres Dipecat, Ini Alasannya

-Liputan Kabupaten Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Yuk baca Liputannews17.com

Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17

Dengan bergabung di Grup Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP

Liputannews17.com, Kabupaten Bima NTB – Aksi penangkapan 10 aktivis Mahasiswa  saat pemblokiran jalan di kecamatan monta lalu berbuntut panjang. Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS.) se- NTB, mengepung Mapolres Bima. Menuntut:

1. Segera lepas dan antar pulang 10 masa aksi yang di tahan oleh polres Bima yg sekaran di pindahkan di Polda NTB Tampa syarat.

2. Segera hentikan proses penyelidikan terhadap 10 masa aksi.

3. Hentikan tindakan represif terhadap setiap mahasiswa dan Masyrakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

4. Segera adili APH yang melakukan tindakan represif dan eksploitasi ,masyarakat, anak anak lebih karena merupakan bertentang dengan Undang-Undang no 39 tahun 1998 tentang hak asasi manusia( HAM ).

Kordinator Lapangan (jenlap) Sdr M.Rizal (Baba Kasama) mengatakan, pada aksi penutupan jalan pekan lalu ada 10 aktivis Mahasiswa yang menjadi korban penangkapan dan di jadikan tersangka oleh polres bima ntb. Ini menjadi kepedulian kami dari BEMNUS NTB untuk membela teman teman kami, dan bukan hanya itu kami minta kapolri pecat kapolres bima, kata jenlap M Rizal saat di temui awak media ini (17/05/2022)

“Kami akan melaporkan ke mabes polri dan akan melakukan aksi besar besaran nanti kalau tidak ditangapi secara serius oleh kapolres bima” tambahnya.

Dalam hal ini Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menangapi Beberapa tututan aksi Demo tersebut yang pertama ikuti proses hukum dan lakukan pelaporan terkait persoalan penangkapan yang terjadi di kecamatan monta tersebut ini arahan dari Polres Bima di depan Masa aksi.saat menemui masa aksi.

Kami sangat kecewa dengan pernyataan kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, yang mengeluarkan pernyataan najwa kapolres bima tidak memiliki kewenangan lagi atas di tahannya 10 aktivis Mahasiswa yang telah memperjuangkan hak-hak rakyat.ungkap beberapa mahasiswa usai kapolres menyampaikan tangapan terhadap masa aksi terbut(Red)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed