oleh

Spesialis Pencuri Ternak Berhasil Ditangkap Tim Puma Polres Bima

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com, Kabupaten Bima – Pencurian Ternak Kembali Berhasil diungkap Tim puma polres Bima dan para pelaku pun tidak luput dari jeratan ketangguhan Tim yang dimiliki Sat Reskrim polres Bima dibawah pimpinan Kasat reskrim Iptu Masdidin SH,jum’at (05 /11/ 2021).

Penangkapan Terduga Pelaku dengan sejumlah barang bukti berdasarkan Nomor ST/821/VI/OPS.1.2./2021 Tanggal 3 Juni 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor).Serta Laporan Polisi Nomor : LP / B / 355 / XI / 2021 / NTB / RES. Bima , 05 November 2021.

Kasat Reskrim polres Bima Iptu Masdidin SH,  Melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka Menjelaskan Kejadian Yang Menimpa Sahrudin Abu (58) Warga Desa Panda, Kecamatan Palibelo, ini Terjadi hari minggu 24 Oktober 2021, sekitar Pukul 04.00 Wita (Dini hari) , di Jalan Raya Desa Panda – Desa Belo  tepatnya Di Lahan kosong Samping Toko Dusun Sorigenda, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Lanjut Adib, Kejadian itu berawal korban hendak melakukan sholat sunah dan pada saat itu korban mendengar suara mobil di Depan Kediaman (Rumahnya) dan korban tetap melanjutkan sholat Sunah, setelah pukul 06.00 Wita korban ingin memberikan makan sapi (Hewan Ternak) miliknya yang Di ikat di Seberang jalan (Lahan kosong yang tidak ada Rumahnya), Lalu korban melihat sapi miliknya tinggal 1 ekor dan 1 ekor sudah Hilang dengan tali yang di gunakan untuk mengikat sapi tersebut, menyadari Kejadian yang Dialami nya korban pun melaporkan Ke SPKT polres Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin SH memerintahkan Tim Puma  di bawah Kendali Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin, SH agar melakukan penyelidikan Dan Meringkus para pelaku,”terang Adib.

Tim pun Bergerak Cepat Memeriksa CCTV di Toko Depan TKP, setelah mengecek CCTV tersebut tim puma melakukan penyelidikan terkait, 1 Unit mobil yang di gunakan oleh para pelaku Mobil Toyota AVANZA Tipe G warna Abu – Abu dengan plat Nomor L 1486 WJ.yang terekam CCTV.

Beberapa hari melakukan penyelidikan tim puma mendapatkan informasi bahwa yang memiliki / Pemilik mobil dengan ciri-ciri tersebut merupakan milik seseorang yang berasal Dari Desa Nata, Terduga pelaku  H. SD Alias H (43) Kupa  namun pada saat itu mobil tersebut sudah di rubah warnanya dengan warna Hitam dan Plat Nomor yang dipakai pada saat itu telah di buang atau di ganti Dengan Plat Nomor DR 1857 SYK dengan tujuan Untuk mengecoh petugas,” Ucap Adib.

Setelah Dua belas hari melakukan perburuan Tim puma Berhasil Meringkus Salah Satu Komplotan Terduga pelaku TlH. SD Alias H. Kupa Terduga pelakupun Di gelandang Menuju Mapolres Bima.

Dihadapan Petugas terduga pelaku Mengakui Dalam Menjalakan Aksi Jahatnya pelaku tidak Sendiri melainkan Bersama Lima rekannya yang Sekarang Masih Buron dan Menjualnya kepada penadah JD Alias Jon, tim kembali Bergerak untuk meringkus penadah tidak butuh waktu lama penadah pun berhasil amankan,” ujar Adib.(Red)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed