oleh

Cemburu, RH Bacok Mone Secara Membabibuta

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com. Kabupaten Bima – Maradin (35) alias Mone Kasim, warga desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, sedang membersihkan gulma di sawah miliknya berlokasi di So Kahutu desa setempat, tiba-tiba dianiaya oleh terduga pelaku RH, (42) warga yang sama, Minggu, (14/11) sekitar pukul 12.30 wita,

Kapolsek Monta IPTU Taklim menjelaskan, kejadian penganiayaan seorang petani berprofesi sebagai anggota Sat Pol PP Kecamatan Monta, diduga dilakukan oleh pelaku RH, (42) warga desa Tangga.

Kata dia, awalnya korban bersama Salahuddin sedang membersihkan gulma di sawah miliknya yang ditanami bawang merah, kemudian datang pelaku dari arah selatan sambil membawa sebilah parang melewati sawah korban.

“Salahudin menanyakan pada pelaku mau kemana, dijawab oleh pelaku mau mencari lengkuyang.” terang dia.

Selanjutnya, setelah pelaku melewati sawah korban sekitar 25 meter, pelaku kembali menuju sawah korban dan di lihat oleh korban sudah menghunuskan parang yang di bawanya.

“Melihat terduga pelaku yang datang dengan sajam, korban langsung lari, namun  saat itu,  korban terjatuh di area persawahan.

“Pelaku membacok korban dibagian kepala dan lengan, korban langsung di bawa oleh Salahudin ke Puskesmas Monta,” jelas dia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, luka robek pada punggung sebelah kiri dan luka robek pada siku tangan kanan dan luka robek pada pergelangan tangan kanan.

“Korban dirujuk ke RSUD Bima karena luka parah yang dialami oleh korban, Alhamdulillah korban masih dalam keadaan sadarkan diri,” jelas dia.

“Dugaan sementara motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena cemburu, namun alasan pelaku cemburu tidak jelas,” kata dia.

Lanjut dia, tidak menutup kemungkinan adanya pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut akan melakukan tindakan balas dendam dan main hakim sendiri terhadap pelaku, sehingga dapat menimbulkan permasalahan yang lebih besar, serta akan menuntut pihak Kepolisian segera menangani kasus tersebut, dengan cara melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.

“Kami tetap melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan – tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas terkait kasus tersebut,” terang dia.

Dia mengakui, terduga pelaku telah melarikan diri, pihaknya meminta agar pelaku segera ditangkap dan kasus tersebut di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red).

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed