oleh

Soal Tindak Pidana, Aktivis Hukum Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

LiputanNews17.com, Kabupaten Bima – Maraknya beberapa tindak pidana di Kabupaten Bima akhir-akhir ini sangat menarik perhatian sejumlah aktivis dari beground Hukum yang ada di wilayah Kabupaten Bima dan yang tergabung pada Front Aktifis Sadar Hukum ( FASH) Kabupaten Bima.

“Ketua Front Aktifis Sadar Hukum (Fash) Kabupaten Bima Firmansyah SH Mengatakan di awak Media, Sabtu (9-Oktober-2021) Dimana Kami berharap agar sekiranya masyarakat tidak terpancing emosi untuk bertindak main hakim sendiri atau mengedepankan ( Hukum Rimba ), namun mempercayakan penanganan hukum kepada Pihak Kepolisian dengan sepenuhnya dan menjunjung tinggi dari tujuan Hukum itu sendiri dalam menuai kepastian hukum.

Mirisnya aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat yang ada di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bima sangat mencederai proses hukum apalagi aksi main hakim sendiri, akhir-akhir begitu marak terjadi dan menyebabkan pelaku kejahatan meninggal dunia dengan mengakibatkan akar permasalahan, munculnya tindak pidana menjadi kabur/tidak jelas dan tidak menuai kepastian hukum.

Lanjut Firman Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir terdapat kejadian tindak pidana yang menarik perhatian masyarakat Kabupaten Bima diantaranya pembunuhan di Desa Sondosia Kecematan Bolo yang bermula dari pembacokan, kemudian pengeroyokan pada insiden Pencabulan dan Percobaan Pemerkosaan di Dusun Kalaki, Desa Panda Kecematan Palibelo maupun yang ada di wilayah sampungu Kecematan Soromandi yang memancing reaksi dari masyarakat dengan cara melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku sampai pelaku di larikan ke Rumah sakit umum daerah (RSUD) Bima dan menyampingkan Hukum positif yang berlaku di wilayah Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Iya Menambah, Selain permasalahan hukum, Para Aktifis yang tergabung pada Front Aktifis Sadar Hukum ( FASH ) juga mengajak seluruh pada lapisan masyarakat di Kabupaten Bima untuk bersama-sama melawan penyebaran covid 19 dengan cara menggalakkan vaksinasi di gerai Vaksin yang telah disediakan oleh pemerintah, guna meminimalisir penyebaran Covid 19 di Kabuaten Bima dan tidak ikut terpancing dengan isu hoax yang beredar yang telah di konsumsi di tengah-tengah masyarakat, bahwa proses vaksin hanya akan menambah sakit maupun memperbanyak merenggut nyawa rakyat dan segera melakukan vaksinasi untuk membantu negara pulih dari Covid 19. Tutup, (KD-03-Adv)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
2 years ago

[…] Baca Juga: Soal Tindak Pidana, Aktivis Hukum Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri […]

News Feed