oleh

Dua Maling Gondol 4 Ekor Kambing di Bima

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com, kabupaten Bima NTB – Personil Polsek Bolo berhasil mengungkap dan menangkap Dua orang Terduga pelaku pencuri Hewan di Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Kamis (14/4/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Menjelaskan, Kejadian yang merugikan  Korban Sumardin (L/54) Warga Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini diduga dilakukan oleh JM (L/20) warga Desa Kananga ,dan MR (L/17) Warga  Desa  Rada Senin 12/4/22 Pukul 23. 30.

Menyadari Kejadian yang dialaminya Korbanpun Melaporkan ke SPKT Polsek Bolo.

Personil Polsek Bolo yang menerima laporan Tersebut melakukan perburuan keberadaan kedua Terduga.

Selama Dua Hari melakukan perburuan akhirnya Petugas Berhasil Mengendus keberadaan salah satu terduga JM yang berada di tempat Ibunya berjualan Jelas Adib.

Setelah itu personil Polsek Bolo yang dipimpin KA SPKT Aipda L.Kilia Darmawan langsung bergerak  Sesampainya di TKP Petugas Langsung Menggerebek dan menangkap Terduga JM.

Dihadapan Petugas  JM mengaku dalam  melakukan aksinya bersama satu  orang temannya ( MR)  Warga Desa Rada.

Setelah itu  petugas pun kembali bergerak dan berhasil mengamankan Terduga pelaku MR dikediamannya pada saat diamkan MR tidak Melakukan perlawanan Bebernya.

Keduanya dengan barang Bukti BB Satu induk kambing dan 3 ekor anak kambing diamankan Di Mapolsek Bolo.Tutup Adib(Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed