Liputannew17.com, Kabupaten Bima – Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Fahrurahman, SE.,MM dan Kepala BAPPEDA dan Litbang Kabupaten Bima, Suwandi, ST.,MT, menandatangani dan menerima Berita Acara Hasil Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1 dan 2, di ruang rapat Bupati Bima, Kamis (22/07/2022).
Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi dilakukan bersama Bupati Bima dengan Koordinator Pembangunan Bidang Kesehatan Sosial Budaya BAPPEDA Provinsi NTB, Taufiq Hari Suryanto, SKM selaku Ketua Tim Verifikator STBM NTB. Berdasarkan hasil verifikasi oleh tim, Kabupaten Bima dinilai dengan kualifikasi baik (Kabupaten ODF).
Dalam pengantarnya, Bupati Bima berharap dengan pendekatan STBM ini dapat merubah perilaku hidup sehat masyarakat sehingga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Diungkapkan Taufiq, bahwa Kabupaten Bima dinilai dengan kualifikasi baik, ada beberapa catatan dan rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bima, diantaranya menyusun rencana kerja tindaklanjut.
Diketahui Tim Verifikasi STBM Pilar 1 dan 2 hadir di Kabupaten Bima dalam rangka melakukan verifikasi di 41 desa pada 16 kecamatan di wilayah Kabupaten.
Sedangkan indikator output STBM antara lain, Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF), Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga, Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.(Red)