Liputannews17.com, Kabupaten Bima – ketua LSM INTRALIC, R.Moelyono Masjrun Membantah Dugaan Melakukan pemerasan terhadap SMA N 1 PALIBELO Dalam Rilisan pemberitaan Liputannews17.com Kamis (20/05/2021)
Jelas Saya Bantah. ” Di saat Saya bawa koran ke sekolahnya SDH ada komunikasi awal Pada Pihak sekolah mengiakan tawaran iklan tersebut lalu kami menaikan iklan tersebut pada media MEDSOS”.
Selang beberapa hari kami datang menagih pembayaran iklan tersebut dan bertemu dengan pihak sekolah, kami di kasi Uang 100 Ribu kami terima, Dan tidak ada kami melakukan pemerasan pada pihak sekolah SMAN 1 PALIBELO “Terang Moel.
Dan juga setelah keluar Dana Bos pun kami tidak pernah melakukan penagihan pembayaran iklan tersebut, Jadi Yang Di Maksud Unsur Pemerasan Itu Dimana, Dan Kami Yg akan Laporkan juga terkait Pencemaran Nama Baik, serta Menghalangi tugas kami sebagai LSM, UU KIP NO 14 Tahun 2019. Ungkap Moel Institut yang biasa di sapanya.
Baca Juga :
- LSM INTRALiC, Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Di SMAN 1 Palibelo
- Dua Media Online Lokal Bima Serta LSM INTRALIC Akan Di Laporkan Polisi
- Bercinta Anak Di Bawah Umur, Hingga Berujung Masuk Sel.
Wajar Kami Kirim Surat Klarifikasi Sebagai Bentuk Pengawasan Terhadap Keuangan Negara. ” Kok Di Bilang Meresahkan.” otaknya Dimana?, Paham unsur dong Jika bicara hukum. dan pada lembaran iklan kami jepit di bawah kwitansi yang bergambar Kepala SMAN 1 PALIBELO dia beserta ucapannya. ” Iklan Full Collor. ” Ungkap Moel.
Kembali R.Moelyono Masjrun menegaskan, Ada Ngak Kata kata atau Ucapan serta tulisan yang mengatakan. ” Harus Bayar, Jika Tidak Maka. Atau Kasi Kami Uang dengan Nominalnya, Sambil di todong atau Sejenisnya, Tidak Ada Sama Sekali.”Tegas Moel.”
Ngak berhenti sampai di situ Dan Kami Juga Bertemu Berempat Di Uma Lengge Desa Panda. Saya bersama , B, Ik & Da, beserta dia, bendahara SMA N 1 PALIBELO dan satu orang temannya. “Dia Suruh kami mencabut laporan itu dengan mentransfer uang ke rekeningnya pada salah satu oknum wartawan inisial D Mana Bisa Kami Cabut Sedangkan Bukan Kami Yang Lapor. Ungkap Mul.
Lebih lanjut Malamnya, Bendahara SMA N 1 PALIBELO curhat sama saya via cetting dan Call WA terkait polemik di sekolahnya, perjalanan karirnya, Sampai pada kasusnya, dan dia kirim surat bahwa akan di panggil mengahadap pak Wahab Yang bertindak selaku penyidik TIPIKOR, Polres Bima Dan Minta Bantuan mencabut laporan pengaduan dari Lembaga Hukum Nasional (Gakumnas) tentang dugaan telah terjadi penyipangan pelaksanaan dana bantuan Operasinal sekolah pada SMA N 1 PALIBELO Tahun 2020 Begitu ceritanya.
“Dan kasus lapor melapor muncul bukan karna iklan itu. Tapi murni ada laporan dari LSM’
“Ini Sepertinya Pengalihan Isu Untuk Menutupi Proses Penyidikan Itu. Yang Jelas Ini di Ada Adakan, Atau Sengaja di Cari Kesalahan Kami. Tapi Temuannya Konyol Alias Tidak Memenuhi Unsur Hukum
Dan akan segera melaporkan ke TIPITER UU ITE , Pencemaran Nama Baik Dan UU KIP. Baik Yang Membagikan atau yang komen merugikan LSM Kami Pada Media sosial”Tegas Moel.” (Man)