oleh

Bercinta Anak Di Bawah Umur, Hingga Berujung Masuk Sel.

-Peristiwa-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com,  tanggamus.-Maraknya kriminal anak di bawah umur di lampung kini terjadi di Polsek Talang padang kabupaten tanggamus. Berawal dari urusan cinta anak SMA berujung penganiayaan dan perdamaian berujung uang dan di tahan di Polsek talang padang.

Menoleh awal kejadian, pada tanggal 12 Juni 2020 telah terjadi sebuah surat perdamaian antara kedua belah pihak anatar ananda YI umur 17 tahun SMA kelas 2. Dengan SF umur 15 tahun SMP kelas 3 mereka menjalin cinta dan berpacaran mereka saling hubungan via whatsap dan pernah YI di undang kerumah SF sesampe di rumah nya di pukuli dengan orang tuanya serta beberapa saudara orang tua SF sampai YI pingsan dan di bawa ke polsek talang padang.

Singkat cerita YI usia waktu itu 16 tahun di tahan di Polsek talang padang selama 3 hari tidak ada surat penahanan atau surat apapun dari polsek talang padang. Tertanggal 12 Juni 2020 terjadi perdamaian kedua belah pihak dan di tandatangani bermaterai serta di ketahui kepala pekon talang padang terlampir surat tempat di polsek talang padang dengan memberikan uang perdamaian Rp. 7.Jt yang di serahkan ke Orang Tua SF dan Rp. 5 jt ke oknum Polsek dengan inisial JP. Dengan ungkapan perdamaian

Dalam sebuah percintaan sudah terpisah setahun kemudian kedua sepasang kasih masih tetap komunikasi sampai akhirnya pada tanggal 7/5 /2021 ananda YI di tangkap di kota agung tempat nya di rumah makan depan hotel pelangi oleh orang tua SF. Dan kerabat nya. YI di ikat oleh sebuah tali tangan di belakang dan di duga tangan YI di sundut sebuah rokok dan diantar ke polsek talang padang.

Di duga penganiayaan di lakukan oleh saudara abdul Husen, dkk warga pekon Talangpadang dusun Sukamandi 2 terhadap Yusuf imaludin warga pekon sinar Semendo kecamatan Talang padang di rumah makan Padang depan hotel pelangi Jumat 07/05/2021

Berawal dari keributan SF anak saudara Husen yang bertengkar dengan nenek nya. Seketika itu SF menghubungi YI teman SF untuk curhat. Setelah malam hari SF tidak mau pulang kerumah nya lalu YI menitipkan SF di kediaman saudara Ale dipekon negri agung. Dua hari kemudian Sf mengajak YI pergi ke kota agung taman kota, untuk membuang kejenuhan saat mereka sedang makan di rumah makan Padang didepan hotel pelangi keluarga Sf datang, seolah sudah di seting untuk kedua kalinya.

Dengan kejadian tersebut melihat penangkapan dan penanganan penyidikan serta penahanan anak di bawah umur kami menilai menyalahi aturan Undang Undang perlindungan anak. (Tim)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed