oleh

Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Berhasil Mengungkap Kasus Pemanah Wahyu

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

liputannews17.com, kabupaten Bima – Sat Reskrim polres bima tidak butuh waktu lama mengungkap kasus pemanah terhadap korban M. Wahyu asal desa roka kec belo kab bima.

Belum sebulan bekerja pergantian kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Masdidin telah mengungkapkan kasus yang menyebabkan warga desa roka dan desa runggu sempat saling serang.

Baca Juga :

Sat Reskrim polres bima, Melalui Tim Puma Sempat menemukan kesulitan dari kejadian Tersebut karna tempat kejadian gelap, korban dan paman korban tidak melihat siapa Pelaku pemanh Tersebut dan tidak mengetahui dari arah mana anak panah datangnya, Kata Kasad reskrim Polres Bima

Namun dgn keras team puma beserta jajaran sat reskrim polres bima berhasil, Sehingga didapatkan dua alat bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media Ini bahwa pada hari jumat tgl 17 september 2021, sekitar pukul 02.00 wita sat reskrim polres bima berhasil mengamankan 7 orang yg masih diduga terlibat dalam kejadian tsb dan ke org 7 org yg masih dirahasiakan namanya dan diamankan dirumahnya masing- masing, saat ditangkap ke 7 orang tersebut sedang tidur didalam rumahnya.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara insentif oleh sat Reskrim polres bima saat ini”

Patut diacungi jempot setelah membuktikan kehebatannya saat di Team Puma polres Bima menggungkap kasus tersebut dan saat ini masuk dipidum c dan tim puma polres bima telah memberikan kontribusi yg baik dalam keterlibatannya dalam mengungkap kasus tersebut.

Saat ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan nasib ke 7 orang tersebut (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed