Liputannews17.Com, Kabupaten Bima – Dugaan pemotongan dan Penyelewengan dana PAUD senilai 2 juta rupiah. kini menjadi bola liar pasca diberitakan Oleh Media ini adanya pemotongan tersebut.Pihak Dinas Dikbud Kabupaten Bima kalang kabut.
Merespon adanya pemberitaan tersebut, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaiddin,S.Sos membantah tuduhan yang dialamatkan padanya itu tidak benar.Atas perintah UU Kemendikbud untuk pengelolaan Lembaga PAUD sebanyak 2 juta per masing-masing itu sifatnya untuk pelatihan ( Diklat ).
Baca Juga :
- Sunat Anggaran PAUD Miliaran, Kasi Paud Dikpora Kabupaten Bima Dituding Berbohong.
- Benarkah…? Pemotongan Dana Diklat Paud Tampa Koordinasi Dengan Kadis
Dia membeberkan kelembagaan PAUD dalam melaksanakan pelatihan lembaga yang sudah terdaftar. Sifatnya pendaftaran untuk bagi yang mengikuti pelatihan atau Diklat.
“Tidak ada kami perintahkan kumpulkan uang 2 juta. Dinas hanya mengetahui itu untuk pelantihan atau diklat, karna kendala Covid-19 jadi dibatalkan,administrasi itupun dikembalikan,” Ungkap Kadis saat menggelar Konferensi pers di Kantor Dinas Dikbud Rabu (15/09/21).
Pelatihan ini akan dapat sertifikat, bagi PAUD dengan nama pengelola masing-masing nama Lembaga.Namun karna ada perintah dimasa pandemi tidak jadi dilaksanakan,sehingga uang yang dikumpulkan langsung untuk dikembalikan.
“Kami sudah bekerja untuk terus bina bagi PKBM dan PAUD, kami apresiasi kerja mereka,” Ungkapnya.
Sebagai informasi muncul dugaan pemotongan anggaran 2 juta untuk pelatihan Lembaga PAUD dibenarkan salah satu Lembaga PAUD yang merasa dirugikan lantaran dana yang dikumpulkan tidak kunjung dikembalikan pihak Dikbud.
(Red)