oleh

DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima majukan Batas Pendaftaran Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sampai Pada 20 Mei 2024 pada Pilkada 2024

-Liputan Kabupaten Bima, Liputan Nasional, Liputan Politik, Uncategorized-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

 Bima, LiputanNews17// Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bima memajukan Batas pendaftaran sampai tanggal 20 Mei 2024 mendatang.

Keputusan ini Berdasarkan hasil Rapat antara DPD Demokrat NTB, Ketua-Ketua DPC Partai Demokrat  Se-NTB dan juga ketua SATGAS Pilkada se-NTB pada tanggal 9 Mei 2024 di Mataram.

Dalam hasil Rapat bersama unsur pimpinan DPD, DPC dan Ketua Satgas PILKADA Se NTB memutuskan bahwa batas Pendaftaran perlu di majukan sampai pada tgl 20 Mei 2024  mengingat tahapa-tahapan yang dihadapi partai Demokrat masih banyak yang dilalui.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima Misfalah,S.Pd mengatakan ” berdasarkan rapat bersama kami dan DPD bahwa batas pendaftaran Balon Pilkada harus dimajukan tanggal 20 Mei 2024 ini”ucapnya.

Berdasarkan pertimbangan dalam rapat keputusan itu DPD menilai bahwa masih ada tahapan-tahapan yang penting yang harus di lalui usai penjaringan ini. ” Bukan berarti selesai Penjaringan Bakal calon kemudian selesai urusan penjaringan.ujarnya

“Akan tetapi selesai tahapan  penjaringan  ini kita dihadapkan lagi dengan tahapan-tahapan yang lebih urgen yaitu tahapan verifikasi berkas, Survei, tingkatan komunikasi dan rekomendasi Bakal calon. Jelas ketua DPC PD kabupaten Bima Misfalah.

Sambungnya “batas waktu pendaftaran ini penting menjadi perhatian bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran, karena sebelumnya batas pendaftaran awalnya direncanakan hingga 25 Mei namun keputusan partai memajukan hingga tanggal 20 Mei. Terangnya.

Ketua Satgas Pilkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima Nukrah, S.Sos juga mengatakan ” kita belum masuk pada tahapan lanjutan, ini baru tahap pendaftaran Bakal Calon selanjutnya kita akan menempuh tahapa-tahapan baru mulai dari ferivikasi bahan, Survei, dan rekomendasi, jadi harapanya kita sebagai Satgas penjaringan harus aktiv dan kompak untuk menyukseskan penjaringan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sambungnya” usai ditutupnya pendaftaran pada tanggal 20 mendatang, maka selanjutnya, pengurus DPC , DPD dan DPP partai Demokrat akan merapatkan hasil penjaringan bakal calon yang sudah resmi mendaftar ke Demokrat.

“Mengenai siapa yang didukung nantinya partai akan melihat sejumlah aspek mulai dari hasil survei lembaga dengan melihat elektabilitas calon, memiliki komitmen pemahaman yang sama dengan partai dan lainnya. Calon yang diusung partai Demokrat kata Nukrah, akan dikeluarkan surat keputusan oleh DPP. Dari surat keputusan itu nantinya calon akan diberikan form B1 KWK untuk digunakan sebagai syarat mendaftar ke KPU. Terangnya

Nukrah menambahkan “Ini menyangkut daerah dan kemaslahatan masyarakat kabupaten Bima seluruhnya, maka perlu kita  berkomitmen dan kompak dalam menyelesaikan hajatan ini. Tutupnya (red**)

 

 

 

 

 

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed