oleh

Kuasai Narkoba, Warga Desa Belo Ditangkap Polisi

-Liputan NTB-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Yuk Baca Liputannews17.com

Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Dengan bergabung di Group Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP

Liputannews17.Com,  Team Opsnal Narkoba  Berhasil di Amankan Warga Desa Belo  Pada selasa (14 /6/22).

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu,disebuah rumah yang beralamat  Dusun Belo Desa Belo  Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, terduga pelaku memiliki dan menguasai Narkoba jenis sabu berinisial YA, Laki-laki, 25 tahun,Desaa Belo  Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Eddy menjelaskan kronologi kejadian,
pada hari selasa tanggal 14 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 wita anggota Opsnal Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat tersebut,sering di gunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.

” Kemudian atas informasi tersebut Kasat Narkoba  AKP M.Fatoni,SH perintahkan anggota narkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 15.30 wita anggota narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap lelaki yang berinisial YA di rumahnya yang beralamat tersebut diatas.” jelasnya

Lanjut eddy,kemudian anggota Satnarkoba polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa :
– 27 Poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,28 gram.
– 1 Plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram.
– 2 buah Korek api gas.
– 2 buah pipet plastik yang ujungnya di bengkokan.
– 1 buah pipet plastik.
– 1 buah Jarum sumbu
– 1 buah Piva kaca
– 1 buah tutup botol lemineral
– 1 buah bungkusan rokok Troy
– 1 buah bungkusan kertas Putih
– 1 buah timbangan warna silver
– 1 buah Hp Redmi warna biru
– 28 Plastik klip kosong
– Uang tunai Rp. 3.725.000 (tiga juta tujuh ratus dua puluh lima ribu)

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan di mapolres Sumbawa Barat untuk proses hukum yang berlaku.  -.(Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed