oleh

Belasan Kali Masuk Bui, Residivis Mencuri Lagi

-Liputan NTB-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com, Mataram – Gara-gara mencuri kabel milik PT. Telkom Indonesia, tiga orang warga Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Cakranegara, pada Selasa (23/11).

Ketiganya tertangkap tangan saat sedang mencuri kabel di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Gerung Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

“Dua di antaranya merupakan residivis. HI alias Eper (49), sudah 12 kali keluar masuk penjara, AH alias Uloh (40), yang juga ini kali keempatnya tertangkap, sementara satunya lagi adalah MN alias Oyes (39),” ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah S.I.K. saat dikonfirmasi.

Ketiga terduga pelaku datang ke TKP menggunakan sepeda motor kemudian merusak pipa besi pengaman kabel milik PT. Telkom Indonesia menggunakan peralatan yang sudah disiapkan.

“Mereka bersama-sama menarik dan memotong kabel yang terdapat di dalam pipa besi milik PT. Telkom Indonesia,” ujar Nasrullah.

Peralatan eksekusi ketiganya seperti parang, palu, gergaji besi, dan peralatan lainnya serta beberapa potongan kabel turut disita Polsek Cakranegara sebagai barang bukti.

Atas kejadian tersebut, perusahaan BUMN tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 800 ribu, dan ketiga terduga pelaku akan diganjar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun penjara.

Klik untuk baca: https://www.liputannew17.com

Download aplikasi  Portal  Berita Online Indonesia liputannews17.com ,

Download dan Install Aplikasi: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17

Koran Digital : E- PAPER

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed