Cara lain mengikuti artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Liputannews17.com, Kabupaten Bima NTB -Pemerintah Pusat telah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) seperti BPNT Pos. Sebagian bansos masih dialokasikan hingga januari – Maret 2022. Bantuan sosial dimaksudkan untuk memulihkan perekonomian serta membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sayangnya sebagian bansos masih belum tepat sasaran, atau masih banyak yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Data yang dipergunakan sebagai dasar untuk memberikan bantuan ini, sepertinya kurang akurat, sepertinya kurang terjadi verifikasi pengumpulan data dan pemutakhiran data,” ungkap Pegiat Masalah Sosial Kabupaten Bima,Minggu (20/2/2022).
Muhtar. Spdi menyebutkan dalam beberapa desa di kabupaten bima , kalangan Pegiat sosial kerap mendengar keluhan dan juga menemukan adanya warga yang sangat miskin, tapi tidak menerima bansos. Sedangkan warga yang kehidupannya cukup layak, malah menerima. Bahkan, masih ada ditemukan anak-anak yang tidak rutin menerima asupan makan. Hal ini akibat data yang masih bermasalah. Sehingga ada warga yang sebenarnya sudah membaik perekonomiannya, tapi karena masih tercatat dalam daftar penerima, maka tetap mendapatkan bansos.
“Saran kami, memang harus diperbaiki sumber datanya, harus menggunakan pensuplai data atau sumber data dari desa-desa masing-masing, dari RT masing-masing, karena mereka tahu benar situasi sosial masyarakatnya,” lanjut Muhtar.
Kendati demikan, kata Muhtar, data itu tentu harus diverifikasi kebenarannya. Karena dalam beberapa kasus, data dari desa juga ada yang tidak objektif. Verifikasi data dilakukan oleh pemerintah melalui para petugas yang khusus menangani pendataan. Tak hanya sampai di situ, pemutakhiran data juga harus dilakukan secara rutin, karena di lapangan tidak menutup kemungkinan juga terjadi perubahan. Warga yang sebelumnya di bawah garis kemiskinan, kemudian perekonomiannya membaik, atau bisa juga sebaliknya.
“Nah, dengan tepatnya data itu, kita bisa memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan gejolak dan kekecewaan masyarkat tersebut,” terang Muhtar.
Dalam pendataan, terang Muhtar, tugas pemerintah provinsi hanya mengkoordinir data-data yang berasal dari Dinas Sosial di tingkat kabupaten kota. Sebenarnya Dinas Sosial di kabupaten juga memanfaatkan pemerintah desa untuk memberikan data.
“Seharusnya data itu tidak diterima mentah tetapi diverifikasi ulang sehingga keakuratannya itu bisa dijamin,” ujar Muhtar, seraya tidak menampik, data yang belum akurat bukan hanya menyangkut para penerima bansos, tapi juga dalam bidang lainnya di pemerintahan.
“Sepertinya data di Kabupaten Bima ini bermasalah memang, masing-masing instansi biasanya mengeluarkan data berbeda-beda, tidak ada kesatuan data,” papar Muhtar.
Menurut Muhtar, hal itu bisa disebabkan sistem pengumpulan data yang masih kurang akurat, metodologi pengumpulan data juga kurang akurat, dan bsis data kabupaten Bima masih amburadul dan juga mungkin orang-orang yang diberi kepercayaan tidak dibina dengan baik, lalu pengawasan yang juga kurang baik, sehingga data yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi riil yang ada.
Muhtar pun berharap masyarakat yang membutuhkan bantuan itu dapat diperhatikan oleh pemerintah, apalagi Undang-Undang 45 Pasal 34 telah menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Pesan konstitusi itu tentu harus dijabarkan dengan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga kemampuan mereka untuk memenuhi hajat hidupnya dapat tetap terpelihara, karena di sekitar kita di desa-desa terutama, masih sangat banyak masyarakat kita yang memerlukan bantuan social apalagi di saat wabah Covid-19 ini,” pungkas Muhtar .(Red)