Liputannews17.com. Kabupaten Bima – Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Bima Syafruddin, merasa geram terhadap anggota DPRD Edy Muhlis, S. Sos, dan mengancam bisa saja melaporkan ke meja hukum, sebab apa yang disampaikan ketua Komisi III jauh dari kebenaran.
“Saya bisa saja laporkan Edy Muhlis ke meja hukum terkait pernyataan yang menyebutkan Bupati Bima menerima uang Rp275 juta dari saya, saya tidak pernah sebutkan apa yang disampaikan ketua Komisi III itu,” terang Syafruddin dikonfirmasi di kediamannya, Selasa, (5/10/2021).
Dia mengakui, baru-baru ini melihat hasil konferensi pers Edy Muhlis, yang secara terang terangan menyebutkan dirinya menyerahkan uang sebanyak Rp275 juta ke Bupati Bima bahkan dalam pemberitaan dalam media lokal bima itu untuk modal Pilkada.
“Saya tidak pernah menyebutkan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, menerima uang fee proyek Rp275 juta dari pengadaan 4 unit Kapal senilai 4 Miliar lebih . Dia terlalu mengada’ngada pembicaraan,” pinta dia.
Syafruddin mengaku terlalu berani seorang anggota DPRD berbicara tanpa ada data dan bukti, apalagi kapasitas dia sebagai Ketua Komisi III lagi.
“Tidak bisa ngomong begitu tanpa ada bukti, ada buktipun harus konsultasi, harus membahas ditingkat komisi tidak serta merta langsung berbicara di media, Itu sudah memfitnah dan membunuh karakter seseorang,” jelas dia.
Dia mengakui, Uang diberikan oleh H. Aswad melalui dirinya bukan fee proyek melainkan uang untuk melobi proyek. Bahkan berbagai kuatansi itu sudah dikumpulkan sebagai pegangan.
“Tidak ada uang fee program diterima Umi Dinda, yang diserahkan ke saya itu uang untuk melobi proyek, supaya bisa didatangkan lagi di Kabupaten Bima dan belum pasti siapa pemenang tendernya,” ungkap dia.
Dia juga menyebutkan, program pembuatan kapal yang dari pusat ini, bukan kali pertama, melainkan sudah 4 kali, bahkan sejak tahun pertama hingga tahun ketiga, H. Aswad lah yang mendapatkan program itu.
“Tiga tahun program pembuatan kapal dimenangkan oleh H. Aswad melalui putusan Bagian ULP, namun di tahun terakhir didapatkan oleh orang lain,” kata dia.
Dia juga mengakui, H. Aswad berkontribusi banyak terkait program ini, sebab tiga tahun berturut-turut telah melaksanakan sesuai petunjuk tehnis dan pelaksanaan.
“Makanya program itu datang lagi pada tahun keempat itu, karena merujuk berhasilnya dikerjakan oleh H. Aswad. Namun ini adalah keputusan hasil lelang yang dimenangkan oleh orang lain,” ujar dia.
Edy Muhlis mengatakan bahwa uang sebanyak itu diserahkan ke Umi Dinda, oleh eks Kadis membantah itu pernyataan yang tidak benar.
“Saya tidak pernah mengatakan ke Edy Muhlis uang itu diserahkan ke Umi Dinda, justru saya sering meminta bantuan ke Umi Dinda soal uang, uang sebesar itu tidak seberapa bagi Bupati,” ujar dia, (red).