Liputannews17.com, kabupaten Bima – Unit Reskrim polsek Woha Polres Bima Memburu Terduga pelaku penggelapan Sepeda Motor milik korban Firdaus SH Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang diduga dilakukan oleh adik kandung nya.
Kejadian Yang Menimpa Firdaus SH yang merupakan Anggota DPR Kabupaten Bima Bima ini terjadi hari Rabu (05/01/22).dan korban pun melaporkan kejadian Yang menimpa dirinya Ke SPKT Mapolsek Woha Sabtu (.15/01/2022) ungkap Kapolres Bima dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Kejadian itu Berawa SPM Milik Firdaus yang merupakan Seorang Anggota DPR ini dipinjam oleh NF (P) kemudian sepeda motor tersebut di pinjam lagi oleh pelaku MK adik Kandung Korban dari NF tanpa sepengetahuan dirinya.
Menyadari SPM nya tidak kunjung kembali Korban pun Berusaha mencari keberadaan Miliknya Namun tidak juga ditemukan terang Adib.
Tidak Lama kemudian Korban Mendapatkan kan informasi Bahwa SPM Yamaha N.MAX miliknya itu Sudah Digadaikan Oleh Terduga MK (adik Kandung) Kepada Seseorang Warga Desa Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah)
Akibat Kejadian itu Korban Mengalami Kerugian sebesar Rp. 32.000. 000 dan Korban Pun melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Woha jelas Adib.(Red)
[…] Gelapkan SPM, Anggota Dewan Polisikan Adik Kandung […]