Liputannews17.com Kabupaten Bima – Terkait temuan sejumlah Masyarakat program Pembagunan Kolam Lele Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima diduga fiktif , proses Verifikasi tidak benar dilakukan oleh dinas kelautan dan perikanan kabupaten bima Nusa tenggara barat.
Sejumlah Masyarakat Bre tidak ingin Di beritakan namanya mengatakan, jika pemerintah kabupaten Bima lebih jeli dalam melakukan proses veirfikasi kelompok penerima program pembangunan Kolam Lele yang berada di desa bre, maka tidak mungkin ada dugaan masyarakat seperti ini. terangnya
Kepala dinas Kelautan Dan Perikanan kabupaten bima, di konfirmasi awak media, mengatakan saya tidak ada waktu untuk menjawab dan saya akan menyuruh bagian PPK untuk menjawab karena proposal yang di ajukan oleh kelompok program lele tersebut, saya sudah memposisikan langsung kepada bagian PPK.ungkap Kepala Dinas
Kemudian PPK DKP Kabupaten Bima Membenarkan Kami belum Menerima Proposal Kelompok Dari Desa Bre Tersebut Bahkan Tidak Ada Yang membawa Proposal Tersebut.ungkap PPK Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Bima, ungkap Sumiyati
“Kalau ada Proposal Masuk itu kan berarti ada verifikasi, mestinya dengan verifikasi itu kalau Proposalnya tidak benar kan tidak bisa mendapatkan Program Pembagunan Tersebut. Apalagi kalau sampai dengan dia fiktif, berarti ada proses verifikasi yang tidak benar Yang di lakukan oleh pihak dinas DKP Kabupaten Bima,” ungkapnya
Kembali masyarakat Menuding DKP Kabupaten Bima Mencoba Mempermaikan Anggaran Negara demi kepentingan kelompok dan golongannya.
Menurutnya, kejadian ini sudah masuk dalam kategori kriminal, lantaran menggunakan keuangan negara tanpa ada bukti yang jelas. Atas kejadian tersebut, dia meminta agar pemerintah Daerah Memberhentikan Dulu Pekerjaan Pembagunan Kolam lele yang berada di desa bre tersebut, imbuh dia.
Hal ini PPK DKP Kabupaten Bima Membenarkan Kami belum Menerima Proposal Kelompok Dari Desa Bre Tersebut Bahkan Tidak Ada Yang membawa Proposal Tersebut.ungkap PPK Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Bima Sumiyati.
PPK ‘Sumiyati Menegaskan kembali Hal Tersebut, Bahwa Berkaitan dengan nama kelompok nggali nggawa atau pengurus kelompok usaha program pembangunan kolam lele yang tidak pernah di ajukan oleh kepala desa bre tersebut dan tidak ada pada kami.Ungkap Sumiyati Pada Awak media kabardesant.com Kamis (27/05/2021.
‘’ kami sudah mencarinya file dan dokumennya tidak ada sama kami dan pihak pemdes desa bre belum pernah mengantarkan proposal kelompok tersebut, ungkap PPK DKP kabupaten Bima sumiyati saat Di konfirmasi Oleh Awak Media kabardesantb senin ( 27/05/2021)
‘’Jelas File data proposal kelompok NGGALI NGGAWA yang di Ketuai Oleh Hanafi M. Amin usaha lele desa bre kec. palibelo tidak ada dalam ruangan saya, saya cari-cari tidak di temukan .Ungkap PPK DKP sumiyati
‘’Ada Proses Verifikasi Tidak Benar yang dilakukan oleh Dinas DKP Kab Bima’’.
“Kalau ada Proposal Masuk itu kan berarti ada verifikasi, mestinya dengan verifikasi itu kalau Proposal nya tidak benar kan tidak bisa mendapatkan Program Pembagunan Tersebut. Apalagi kalau sampai dengan ada kelompok fiktif, berarti ada proses verifikasi yang tidak benar Yang di lakukan oleh pihak dinas DKP Kabupaten Bima,”tutupnya ( KD-03)