oleh

Team Puma Polres Bima Bekuk Buronan Pelaku Curanmor

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.Com, Kabupaten Bima.- Satu tahun lebih buron ke luar daerah, Team Puma Polres Bima berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Hmn (26) warga desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Minggu, (24/10) sekitar pukul 21.30 WITA,

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Masdidin, SH menjelaskan, Team Puma Polres Bima berhasil menangkap Herman (26) warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima, bersangkutan ikut serta membantu menjual sepeda motor yang di curi oleh Edi Arujin.

“Pelaku yang ditangkap sempat lari keluar daerah selama 1 tahun lebih, anggota mendapatkan informasi Herman sudah kembali ke kampung halamannya di Desa Sie dan langsung menangkapnya,” kata dia.

Saat penangkapan, pelaku berada dalam rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.

“Team puma langsung membawa pelaku tersebut ke Mako Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Hasil interogasi oleh Team Puma, sepeda tersebut dijual di wilayah Madapangga, dan pelaku tidak mengenali orang yang membayarnya, namun hasil penyidikan diketahui bersangkutan.

“Sepeda motor tersebut sudah diamankan oleh Team Puma di salah warga Desa Dena Kecamatan Madapangga,” kata dia. (red).

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed