Personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis Shabu di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Adapun terduga pelaku yang diamankan berinisial AM (L/17) Warga Desa Lere Kecamatan Parado pada 13/03/24 sekira pukul 15.00.Wita.
AM diamankan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba di Desa Lere.
Kronologi.
AM didatangi oleh dua orang temannya salah satunya berinisial FM sementara satu lagi tidak dikenal dan keduanya temannya itu bukan warga sekitar.
Keduanya datang menemui AM dan menyerahkan 7 pocket ukuran kecil dan 2 Pocket ukuran sedang kepada AM untuk di edarkan di Desa Lere dan sekitarnya.
Namun aksi mereka diketahui oleh kakak kandung AM yang tidak terima adiknya di jadikan pengedar narkoba dengan mengejar kedua temannya AM menggunakan sebilah parang.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Parado memerintahkan personelnya dan babinkamtibmas desa Lere untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
Sesampainya di Desa Lere personel Polsek Parado, Babinkantibmas dan Babinsa setempat mengamankan terduga dengan sejumlah barang bukti.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui Kapolsek Parado Ipda Yakub membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Satreskoba Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.