oleh

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko S. Ik, Akan Mengambil Tindakan Tegas

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com, kabupaten Bima – Beredarnya foto tahanan narkoba bernama Hairul alias Bang Jago merayakan pesta ulang tahun di dalam sel tahanan Polres Bima baru-baru ini, Empat anggota penjagaan (piket) yang bertugas saat itu, akhirnya diperiksa dan di sel oleh Unit Propam.

2 Pria Diciduk Saat Asyik Kosumsi Sabu

“Empat anggota piket yang jaga saat itu, sedang diproses Propam, bahkan mereka telah di sel sebagai bentuk sanksi,” jelas Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko S. Ik, melalui Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Rabu, (5/1/2022).

Ditanya seperti apa cerita awal sehingga tersangka bisa bebas merayakan hari lahir dalam tahanan, siapa yang memasukan kue tart dan dengan cara apa melewati pengamanan Polisi?.

“Aduh! mohon maaf saya belum bisa jelaskan soal itu, yang jelas mereka yang piket saat itu yang tahu pasti, mereka sedang diperiksa,” kata dia.

Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, AKBP Heru Sasongko S.I.K, dalam keterangan persnya menyampaikan akan mengambil tindakan tegas dalam menindaklanjuti adanya foto seorang tersangka kasus Narkoba, Khairul, yang tengah merayakan Hari Ulang Tahunnya di dalam sel Rumah Tahanan Polres Bima sebagaimana beredar di Facebook baru-baru ini.

Tindakan tegas tersebut, kata Kapolres, sebagaimana dirilis Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, diawali dengan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota yang melakukan tugas piket pada malam pergantian tahun kemarin.

“Salah satu petugas piketnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam,” tegas Kapolres dalam keterangannya yang diterima Pukul 18.15 Wita, Selasa (4/1/2022) sore ini.

Informasi awal, sekitar Pukul 20.00 Wita, istri dan keluarga tersangka membawa makanan berupa nasi sebanyak 60 Bungkus dan terdapat 3 Kue Tar, dan perayaaan ultah itu sendiri berlangsung di kamar sel Rutan Polres Bima sekira pukul OO.30 Wita di malam pergantian tahun 2022.

Meski begitu, Kapolres tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Dan kalau benar, Kapolres menyatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang lalai dalam menjalankan tugas piketnya tersebut. (red).

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
2 years ago

[…] Liputannews17.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia. […]

trackback
2 years ago

[…] Lombok Barat – Sejak memulai tugasnya selaku Kapolda NTB akhir tahun 2021 lalu, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto terus menggaungkan komitmen menjaga kondusifitas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah […]

News Feed