Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17 dengan bergabung di Grup Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Liputannews17.com, Kota Bima NTB – Buru sergep (Buser) Polres Bima Kota terus memburu dan menangkap pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.Alhasil, beberapa hari lalu polisi berhasil menciduk dua oknum ASN di Kota Bima berinisial AR dan MSN yang diduga tengah asik hisap sabu di sebuah rumah di Rabadompu Kecamatan Rasanae Timur.
Siapakah kedua ASN tersebut ?.Informasi yang berhasil di himpun awal media ini bahwa salah satu ASN adalah oknum Kabid di dinas Damkar Kota Bima dan satunya adalah ASN yang mengabdi di Dinas Pol-pp di pemerintahan yang sama.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pegawai negeri sipil itu masih dalam penahanan Polres Bima Kota.
“Kedua tersangka itu masih ditahan di sel tahanan narkoba,”kata kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, senin (4/04/22) malam. Tamrin mengaku kedua tersangka itu hanya pengguna narkoba bukan pengedar, sehingga kedepan akan dilakukan restorative justice (rehabilitas).
“Keduanya hanya pengguna biasa bukan penjual.Nah, keduanya masuk dalam tahap pembinaan atau rehab yang wajib lapor,”cetusnya.(Red)