oleh

480 Botol Arak Diamankan Tim Opsnal Sat Brimob Daerah NTB

-Hukum & Kriminal-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER

Liputannews17.com kabupaten Bima –  Tim opsnal Sat Brimob Daerah NTB mengungkap peredaran Miras di wilayah Hukum Kabupaten dan Kota Bima, sekaligus pembongkaran minuman keras jenis arak di Desa Leu Kecamatan Bolo, Karnis (3/6/2021)

Baca Juga :

Kasi Intel Sat Brimobda Eka Prasetya menyampaikan, Tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Leu sering dijadikan bongkar muat minuman keras jenis Arak. Dan Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan laporan dimaksud.

“Menurut informasi dari masyarakat sering kali barang haram tersebut sejenis miras dibongkar menggunakan mobil truk,” Ujarnya

Baca Juga :

Tiba di TKP kata Eka, tim menemukan 1  Damtruk yang memuat arak berisi 480 botol bersama 2 orang yang berada di atas mobil, mereka adalah HS dan FA warga Desa Leu. Kabupaten Bima

Saat tim mengamankan miras tesebut, pemilik barang Haram Tersebut tidak berada di tempat. Untuk penyelidikan lebih lanjut, semua barang bukti akan kami amankan di Mako Brimob Batalyon C Pelopor kota Bima. (Red).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
3 years ago

[…] 480 Botol Arak Diamankan Tim Opsnal Sat Brimob Daerah NTB […]

trackback
3 years ago

[…] 480 Botol Arak Diamankan Tim Opsnal Sat Brimob Daerah NTB […]

News Feed