Staf Ahli Bid. Kesra, Kemasyarakatan dan SDM H. Sukarno, SH membuka Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita Gizi Kurang, Gizi Buruk/Stunting Sebagai Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kota Bima. Jumat, 12 Januari 2024.
Dalam kesempatan tersebut Staf Ahli didampingi oleh Kepala Perangkat Daerah yang Mendapat Undangan, Camat beserta Lurah yang mendapat Undangan, dan Kepala Puskesmas se-Kota Bima.
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kesehatan tersebut dihadiri oleh ibu dan balita penerima bantuan makanan dengan tujuan menciptakan kesadaran masyarakat terutama ibu-ibu tentang pentingnya peran mereka untuk mendukung pertumbuhan anak-anak dalam memberikan makanan yang bergizi.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan Kota Bima mengambil langkah cepat untuk meluncurkan program pemberian makanan tambahan khusus untuk balita yang mengalami masalah gizi.
H. Sukarno dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tugas penting dari Pj. Walikota Bima adalah pencegahan stunting.
Beliau juga mengungkapkan bahwa Pemerintah menaruh perhatian yang tinggi terhadap penurunan stunting.
“Penurunan stunting menjadi program nasional untuk mencapai indonesia emas di tahun 2025, dan untuk Kota Bima sudah terdata sebanyak 34 orang balita yang mengidap stunting, hal ini menjadi kewajiban kami sebagai pemerintah dalam mengantensi masalah penurunan stunting tersebut,” ucap beliau.
Disamping itu beliau berharap agar Dinas Kesehatan memiliki timeline dalam menangani permasalahan stunting yang ada di Kota Bima, sehingga target untuk menyelesaikan stunting selama 90 hari dapat terselesaikan.
“Saya menyakini bahwa dinas kesehatan sudah punya timeline untuk menangani kasus stunting ini, sehingga kerja kita benar-benar fokus dan optimal sesuai dengan SOP,” terang beliau.
Beliaupun berpesan agar masalah stunting ini tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tapi juga menjadi kewajiban masyarakat bersama.
“Pesan saya untuk kita semua agar sama-sama berkolaborasi dalam mencegah stunting ini, bukan hanya menjadi kewajiban dinas kesehatan, puskesmas dan lurah-lurah, tapi menjadi kewajiban kita bersama, jika tetangga ibu-ibu yang anaknya terkena stunting segera laporkan ke lurah masing-masing, agar dari pihak lurah bisa berkoordinasi dengan dinas kesehatan, itu bisa menjadi salah satu langkah kecil kita dalam membantu pencegahan stunting,” ucap beliau.
Diakhir beliau mengucapkan terimakasih atas dedikasi Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di Kota Bima yang telah mendukung program penurunan stunting.