Kabupaten Bima NTB – Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Prov. NTB kolaborasi dengan BAZNAS Kab. Bima Salurkan Bantuan MAHYANI (Rumah Layak Huni) diserahkan Langsung oleh Wakil Ketua II (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan) BAZNAS Prov. NTB Abdul Hakim, S.H.,S.Pt.,MP, di dampingi Ketua BAZNAS Kab. Bima Drs H. Zainuddin, Camat Palibelo Kumara Jaya S.STP. M.Si.kepala desa Ntonggu Agus Setiawan Pada warga Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima sebanyak 25 KPM. Rabu (18-01-2023)
Wakil Ketua II (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan) BAZNAS Prov. NTB Abdul Hakim, S.H.,S.Pt.,MP.pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Baznas Prov. NTB selalu bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui program Bantuan MAHYANI (Rumah Layak Huni).
“Kita berharap agar bantuan MAHYANI (Rumah Layak Huni) ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima. Hari ini kita Melakukan. MONEV (Monitoring dan Evaluasi di 2 Desa masing – Masing 25 unit Total 50 unit Di kabupaten Bima ,” katanya.
Lebih lanjut ia meminta agar bantuan MAHYANI (Rumah Layak Huni) itu digunakan secara benar, dan sesuai mekanisme, sehingga masyarakat bisa menempati rumah yang layak. “Saya juga berharap bedah rumah tidak layak huni itu didukung dengan swadaya agar bantuan tersebut bisa dimaksimalkan,” katanya.
Ia menjelaskan, bantuan MAHYANI (Rumah Layak Huni) ini diberikan setelah dilakukan verifikasi langsung ke lapangan dan telah memenuhi syarat administrasi. dan Kriteria untuk Penerima Manfaat (Mustahik) adalah Masuk dalam Asnaf Zakat (Fakir Miskin) Teknis pendataan bekerjasama dengan PUPR, BAPPEDA,PERKIM dan Instansi Terkait. Ungkap Abdul Hakim, S.H.,S.Pt.,MP
“Penyaluran program Bantuan MAHYANI (Rumah Layak Huni) oleh BAZNAS Prov. NTB dilakukan setelah verifikasi langsung ke rumah-rumah yang mengajukan proposal bedah rumah,” Tutupnya.(Red)