Yuk Baca Liputannews17.com
Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Dengan bergabung di Group Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Liputannews17.com, Kabupaten Bima NTB – Tim Satreskrim Polres Bima hari ini Kamis (30/06/2022) bersama tim forensik dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda NTB Biddoskes Polda NTB untuk melakukan autopsi mayat korban yang dibunuh kakak tirinya di Desa teke beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya mayat yang diduga korban pembunuhan tersebut ditemukan pada hari Rabu (15 Juni 2022) lalu”
Kasad Reskrim polres Bima, AKP Masdidin SH, mengatakan bahwa ada tiga orang anggota tim Labfor polda NTB yang akan mengautopsi mayat tersebut hari ini.(Red).
Lanjut AKP Masdidin SH kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa kondisi mayat pada saat dilakukan autopsi sudah dalam kondisi proses pembusukan.
Setelah dilakukan autopsi oleh tim, jenazah yang diduga korban pembunuhan tersebut diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan kembali.
lanjutnya setelah pengambilan sampel penyidik Polres Bima melalui tim labfor juga telah mengambil sampel pada mayat tersebut, untuk hasil nya kita tunggu rilis tim biddokes polda NTB
sampai saat ini, penyidik Polres Bima telah menetapkan satu orang tersangka yakni HR warga teke tersebut. Ungkap kasad reskrim polrea bima (Red).