Liputannews17.Com, Kabupaten Bima – Guna Memutus Mata rantai Penyebaran Virus Covid 19 yang Sampai Saat ini Masih Menjadi Momok Bagi Kita semua TNI- POLRI Terus Melakukan Langkah langkah Pencegahan Dengan Berbagai Cara Mulai Dari Menghimbau.
membagikan Masker secara Gratis Dalam Hampir dalam Kegiatan Kepolisian, Langkah itu dilakukan Demi Menekan laju Penyebaran Virus Covid 19 Yang Sudah Banyak Menelan Korban Jiwa ini.
Kapolsek Woha Edy Prayitno bersama anggotanya dan Koramil kecamatan woha kabupaten Bima memberikan himbauan sekaligus pembubaran acara resepsi pernikahan salah satu rumah warga di dusun kawinda Desa dadibou, Kamis (3/5/2021) pukul 21.15 wita
Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno melalui Paur Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan pembubaran acara resepsi pernikahan itu bersama petugas gabungan terdiri dari anggota Polsek dan Koramil
“Sebelum pembubaran, kami sampaikan himbauan kepada Tuan Rumah yang mengadakan pesta pernikahan, berikut panitia, dan tamu undangan serta masyarakat menegaskan tentang Instruksi Presiden dan juga Maklumat Kapolri,” ucap Kapolsek.
Selain itu, kami memberikan penjelasan tentang tindakan hukum yang melanggar Intruksi Presiden dan Maklumat Kapolri sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Karena itu, pihaknya menghimbau agar warga mematuhi peraturan dan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dan menghimbau kepada warga agar tidak keluar rumah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 tersebut,” jelasnya.
“Dalam kegiatan itu kami juga menyarankan agar seluruh tamu undangan segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing,” terang Kapolsek.(Red).