Liputannews17.com, kabupaten Bima – Ratusan warga Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, blokir jalan di wilayah desa setempat, Rabu (19/5/2021).
Aksi yang dilakukan warga desa roi tersebut mulai jam 07 pagi waktu setempat itu, dilakukan untuk mendesak Kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap warga desa Roi
Menurut keterangan salah seorang Masyarakat Desa Roi Fauzan, warga Desa Roi diduga dianiaya oleh warga Desa Nata dengan melakukan pengacaman dengan mengunakan parang.
tak terima warganya di aniyaya warga desa roi Ngak lama blokade jalan dilakukan, Polres Bima Melalui KBO samapta Sabhara ipda Erich beserta anggotanya tiba di lokasi untuk menemui massa.
Di depan kerumunan massa, Ipda Erich mengatakan, kasus yang menimpa warga roi sedang ditangani oleh polres panda dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasubsektor palibelo, di mana saat ini.akan di upayakan negosiasi perdamaian dan meminta kepada masyarakat untuk membuka jalan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kasubsektor Palibelo sumardin meminta warga agar tidak memblokir jalan mengingat akan merugikan banyak orang dan diri sendiri.
“Kami sarankan jangan membuat permasalahan baru, karena permasalahan ini sudah ditangani dan diproses hukum. Beri waktu kepada pihak Kepolisian agar melakukan penyidikan permasalahan ini , berharap. Iptu sumardin kasubsektor Palibelo
Setelah mendengar penjelasan Ipda Erich,dan kasubsektor palibelo sumardin Namun masyarakat Tersebut tetap tidak mau membuka jalan tersebut.
Kembali Fauzan Warga Desa roi ditemui media liputannews17.com, kami tidak akan membuka jalan kalau pelaku penganiyaan warga kami tidak di tangkap ungkap fauzan dan massa di desa roi tersebut.
Kami akan terus melakukan pemblokiran Jalan kalau pelaku warga nata tersebut tidak di tangkap kami korban bukan pelaku toh kenapa pihak kepolisian menangkap warga kami, Tegas Fauzan dan teman temanya. (Red).