Liputannews17.com, Kabupaten Bima – salah satu Anggota HMI Cabang Bima atas nama Asrul Rahmat di sekitar jalan Kalaki sebelah Selatan Kalaki Beach kembali mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari Oknum Angota Lantas Polres Bima yang melalukan Razia.Senin, (27 /09/2021)
Menyikapi insiden ini Ketua Umum HMI Cabang Bima (MUAIDIN) menyampaikan nada kecewa terhadap Institusi Kepolisian Resort Bima. Mosi tidak Percaya terhadap institusi Kepolisian sebagai Lembaga Penegak Hukum juga disampaikan sebab beberapa Bulan lalu HMI Cabang Bima melalui Wasekum Bidang Pemberdayaan Umat (PU) mengawal proses sidang etik atas tindakan represif Oknum Anggota Polres Bima terhadap Anggota HMI Cabang Bima Komisariat STKIP Taman Siswa yang menggelar aksi unjuk rasa depan Kantor Bupati Bima.
Jujur kami sampaikan Mosi tidak percaya terhadap Institusi Kepolisian khususnya Resort Bima, mereka tidak bisa mengambil pelajaran dari kejadian kejadian sebelumnya dan mengevaluasi kerja kerja anggota kebawah.
Copot Kasat Lantas dan Pecat Oknum Anggota Lantas yang melakukan tindakan yang diluar batas kewajaran itu sebab kami menilai Sidang Etik ternyata tidak memberi dampak yang cukup signifikan bagi anggota Kepolisian untuk beradab dalam menjalankan Tugasnya.
Dalam peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia POLRI nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri adalah kristalisasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang dilandasi dan dijiwai oleh Pancasila serta mencerminkan jati diri setiap Anggota Polri dalam wujud komitmen moral yang meliputi etika kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan, dan kepribadian.
Ketika ini tidak ditanggapi dan tidak di tindaklanjuti secara serius oleh Kapolres Bima, maka HMI Cabang Bima Melalui Bidang Hukum dan HAM akan melaporkan secara Resmi Ke PROPAM POLDA NTB, MABES POLRI, Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). “Ujarnya.(Red)