liputannews17.com, Kota Bima – Pria berinsial MAW (16) Warga Desa Nata Kecamatan Palibelo ditangkap Tim Opsnal Brimobda Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran nekat menjambret handphone Defi Andriani (22)di bertempat dijalan lintas Amahami tepatnya depan Pom bensin. Jumat, (10/9/2021) sekitar 22.30 wita,
Tim Opsnal Brimobda Nusa Tenggara Barat (NTB),mengatakan peristiwa itu terjadi diperempatan lampu merah terjadi aksi Jambret korban Defi Andriani (22), sekira pukul 22.30 WIB. Saat kejadian, diperempatan lampu merah kota bima.
“Pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha vixion warna putih dan melihat korban berjalan kemudian diikuti oleh pelaku,” kata ketua tim Opsnal Brimobda Ntb, dikonfirmasi.
Kemudian, pelaku membuntuti korban dari belakang . Ketika lengah, pelaku langsung menjambret handphone korban dan kabur.
“Korban lengah, pelaku mengambil dan merebut handphone yang dipegang korban,” jelasnya.
Korban pun meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar pelaku. Hingga akhirnya, Setiba di depan pom bensin Amahami Tim opsnal dibantu oleh masyarakat berhasil mencegat kendaraan terduga pelaku, dengan sigap Tim opsnal mengamankan terduga pelaku namun masyarakat yang geram atas kejadian tersebut menghakimi terduga pelaku sehingga mengalami luka dibagian kaki dan tangannya,
“Pelaku sudah diamankan tim Opsnal Brimobda Ntb dan penyidik juga sudah mengamankan barang bukti satu unit handphone milik korban,” tutupnya. (Red)
[…] Jambret Handphone, Pria Palibelo Ditangkap Tim Opsnal Brimobda […]