Liputannew17.com, kabupaten Bima.- Merespon adanya tindakan oknum aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian resort bima yang melakukan penembakan terhadap salah satu masa aksi unjuk rasa di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima yang menuntut pendistribusian pupuk kepada distributor dan pemerintah daerah, Sabtu (03/12/21).
Atas insiden ini semua Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) lintas Cipayung Bima yang terdiri dari HMI Cabang Bima, PC PMII Bima, PC IMM Bima, PD KAMMI Bima, DPC GMNI Bima dan DPC GMNI Kota Bima mengutuk keras tindakan pengendalian masa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan masa aksi unjuk rasa di kecamatan Madapangga dan dianggap keluar dari SOP pengamanan masa aksi unjuk rasa.
Seluruh pimpinan Cipayung HMI Cabang Bima (Muaidin), PC PMII Bima (Mirwan), PC IMM Bima (Supriadin), PD KAMMI Bima (Dedi Ardiyansyah), DPC GMNI Bima (Feri Fadlin) dan DPC GMNI Kota Bima (Salahudin) sama sama mendesak Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) untuk mengevaluasi khusus keberadaan Kepolisisan Republik Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 pasal 13 huruf a sampai c.
Selain itu, Cipayung Bima juga mendesak kepala kepolisian republik Indonesia Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK., MH. Aksi unjuk rasa terus dilakukan oleh masyarakat, pemuda dan mahasiswa dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Bima selama 2 minggu terakhir ini menuntut pendistribusian pupuk, Mahalnya harga pestisida hingga harga hasil tani bawang merah yang tidak sesuai produksi petani, seringkali disikapi dengan tindakan tindakan represif baik pembubaran paksa masa aksi unjuk rasa dan juga penembakan terhadap masa aksi unjuk rasa.
Perilaku semacam ini di Kabupaten Bima kerapkali terjadi ketika ada aksi unjuk rasa. Kami dari Organisasi organisasi kemahasiswaan dan pemuda dalam Cipayung Bima tentunya khawatir atas kejadian ini, mosi tidak percaya masyarakat terhadap APH dan pemerintah daerah menjadi meningkat yang berakhir kepada munculnya perlawanan perlawan masyarakat di tengah sikap daerah yang tidak serius dalam menjawab tuntutan masyarakat tani. Apalagi aksi unjuk rasa ini masih dan akan terus berlanjut selama beberapa hari kedepan.
Sebagai penegasan, jikalau kedapan terjadi tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Kabupaten Bima terhadap masa aksi yang melakukan unjuk rasa, maka OKP Cipayung Bima akan bersurat resmi ke Komisi Kepolisian Nasional (Kapolnas RI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI).(Red)
Klik untuk baca: https://www.liputannew17.com
Download aplikasi Portal Berita Online Indonesia liputannews17.com ,
Download dan Install Aplikasi: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Koran Digital : E- PAPER