LiputanNews17.com, Tangerang,– Pendidikan merupakan hak segala bangsa, sebagaimana dalam Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Hal ini sebagai jembatan setiap warga negara agar memperoleh pendidikan yang layak. Pernyataan ini juga meliputi para Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang mendekam di balik tembok Lapas, termasuk di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Untuk itulah, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menandatangani perjanjian kerjasama dan pembukaan kegiatan pendidikan S1 Agama Buddha untuk para Narapidana. Program ini merupakan hadil kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dengan Sekolah Tinggi Agama Buddha Nalanda. Selasa (07/08/2021)
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Nalanda dilakukan oleh Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Muljadi selaku Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Nalanda.
Hadir langsung menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama ini Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea beserta jajaran; Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Banten, Achmat Muchlisin, beserta jajaran; serta para Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Tangerang Raya.
“Kami berkomitmen penuh dalam menyediakan pendidikan yang layak kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah salah satu bukti dari komitmen tersebut. Semoga para mahasiswa yang telah terpilih setelah mengikuti seleksi yang ketat dapat memberikan yang terbaik sehingga ilmu yang didapat bisa berguna dalam kehidupan mereka kelak setelah bebas nanti,” ujar Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Sebanyak 30 narapidana beragama Buddha berkesempatan mengikuti pendidikan S1 Agama Buddha ini. Mereka akan mengikuti jejak rekan-rekannya yang sebelumnya telah mengikuti program Kampus Kehidupan yang memiliki program pendidikan S1 Pendidikan Agama Islam dan S1 Hukum hasil kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang (UNIS Tangerang).(Red)