Yuk Baca Liputannews17.com
Dapatkan update informasi pilihan setiap hari artikel/berita #Liputannews17 Follow: @Liputannews on Twitter | Liputannews on Facebook | Liputannews on Instagram | Koran Digital : E-PAPER Liputannews17 | Apl Android Google Play Liputannews17 https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Dengan bergabung di Group Telegram Liputannews17 Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Liputannews17.Com, Lombok Tengah, Ntb – Diduga akibat permasalahan keluarga, seorang laki laki di Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pohon pada pematang sawah dekat rumahnya pada Kamis 04 Agustus 2022 sekitar pukul 17.30 wita
Korban atas nama Ahmad Syafi’i, laki-laki, 60 tahun alamat Dusun Kekalik, Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa sekitar pukul 09.00 wita korban keluar dari rumahnya menuju areal persawahan untuk mencari rumput.
Setelah selesai mencari rumput sekitar pukul 10.00 wita, Korban pulang namun tidak lama kemudian kembali keluar dari rumahnya dan sampai dengan pukul 12.00 wita, korban tidak kunjung pulang.
Pihak keluarga merasa resah dan berupaya bertanya pada tetangga sekitar tentang keberadaan korban, namun tidak menemukan jawaban pasti sehingga tetangga ikut membantu mencari keberadaan Korban.
Sekitar pukul 17.30 wita korban pertama kali ditemukan oleh Ustadz Ramli dalam posisi duduk dibawah pohon yang ada di pematang sawah, tepatnya sekitar ± 500 meter dari rumah korban.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya Ustadz Ramli memberitahukan kepada keluarga dan masyarakat bahwa melihat korban sedang duduk dibawah pohon yang ada di pematang sawah.
Selanjutnya warga beramai ramai mendatangi TKP, akan tetapi keluarga dan warga pun kaget menemukan Korban sudah meninggal dunia dalam kondisi leher terikat tali nilon warna biru panjang sekitar ±1 meter dengan posisi kaki menekuk/duduk, selanjutnya korban dibawa kerumahnya.
Mendapatkan informasi tersebut pihak Kepolisian Sektor Pringgarata langsung mendatangi dan melakukan olah TKP sekaligus mendengarkan keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Namun dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas.
Keluarga korban menyatakan bahwa dalam kesehariannya korban tidak banyak bicara dan dan di peroleh informasi bahwa Korban diduga memiliki permasalahan keluarga, tutup Kapolsek. (Red).