Download dan Install Aplikasi Koran Digital : E- PAPER liputannews17.com ,
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.asratech.berita.liputannews17
Kota Bima NTB, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melaunching Layanan Emergency Call Public Safety Center (PSC) 119 Kota Bima, pada Senin 31 Januari 2022 di Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima Ir. Abdul Gawis, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima, Kepala RSUD Kota Bima, Kepala RSUD Kabupaten Bima, Kepala Puskesmas se-Kota Bima, Tim PSC, Basarnas dan undangan lainnya.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Drs. H. Azhari, M.Si menyampaikan bahwa launching PSC 119 ini menggenapkan 4 (empat) hal yang diharapkan oleh Wali Kota Bima sejak dilantik pada 2018 lalu yakni pertama memiliki Rumah Sakit (Rumah Sakit Kota Bima), membuat sistem kesehatan Daerah, Perubahan Rumah Sakit Kota Bima menjadi BLUD dan yang keempat adalah PSC 119 Kota Bima.
Hadirnya PSC sebagai Pusat Keamanan Publik tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kegawatdaruratan medis bagi masyarakat Kota Bima secara gratis seperti pada kasus korban kecelakaan di jalan raya, akibat bencana alam, kejadian kecelakaan di rumah tangga, dan lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan pelayanan medis, menjemput dan mengantar pasien ke Rumah Sakit menggunakan mobil ambulans PSC 119 tersebut, serta dapat mengetahui ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit Umum Daerah, bahkan dapat melakukan pertolongan pertama.
“Dapat kami laporkan bahwa tujuan didirikannya PSC ini bertujuan menjadi pusat pelayanan respon cepat atau panggilan kedaruratan, kemudian menerima panggilan kegawatdaruratan, memberikan layanan melalui ambulance 119 dan memberikan informasi kepada Rumah Sakit. Insya Allah layanan 119 ini tahun ini akan langsung dihubungkan dengan Command Center Kota Bima”, jelas Kadis Kesehatan Kota Bima.
Selain bertujuan menjadi pusat pelayanan respon cepat panggilan kedaruratan PSC juga memiliki fungsi memberikan pelayanan korban gawat darurat, merespon dan pemilahan pasien korban gawat darurat, memandu pertolongan pertama dan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit terdekat.
“Jika masyarakat ingin mendapatkan pelayanan PSC bisa dengan mudah menghubungi 08113962119 melalui ponsel masing-masing, dengan cepat akan langsung ditanggapi”, ujar Kadis Kesehatan.
Sementara itu, dalam arahannya Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan bahwa PSC 119 ini dapat betul-betul dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tidak sekedang mengantarkan tapi juga dapat membantu pertolongan pertama kepada pasien dengan cepat dan tepat.
Masih banyak PR besar yang perlu kita lakukan bersama untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ke depannya Dikes bisa memiliki aplikasi yang tersentral dipusat.
“Rasanya selama ini belum ada aplikasi yang berbasis rekam medis yang bisa digunakan oleh faskes kita sehingga dengan mudah kita bisa melihat record yang dimiliki pasien sehingga penanganannya tidak asal-asalan yang bisa diakses oleh para medis untuk masa depan”, harap Orang nomor satu di Kota Bima ini.
Dalam kesempatannya, Wali Kota Bima menaruh harapan yang besar akan kebermanfaatan dan keberlangsungan dari Layanan Public Safety Center 119 (PSC) tersebut. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, tentunya kesehatan dan keselamatan menjadi perhatian utama pemerintah Kota Bima.
“Sudah barang pasti, pemerintah menghadirkan Pusat Pelayanan ini di tengah masyarakat tentu agar masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam pelayanan kesehatan, terlebih pada saat saat yang genting dan butuh penanganan yang cepat dan tepat,” ujar Wali Kota Bima.