Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengantisipasi potensi luapan banjir di DAS Padolo, Senin 12 Februari 2024. Rakor tersebut digelar di Ruang Rapat Wali Kota Bima dan dihadiri oleh Badan Wilayah Sungai (BWS) dan PT Waskita NT 1.
Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota Bima didampingi oleh Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kalak BPBD, Kadis Perkim, dan beberapa lurah terkait di daerah aliran sungai Padolo. Fokus utama rapat adalah membahas rencana percepatan penanganan program normalisasi sungai dan penguatan tanggul DAS Padolo yang dilaksanakan oleh BWS dan PT Waskita NT 1.
Terdapat beberapa kendala yang dibahas dalam rapat, terutama terkait penolakan dari sebagian warga terhadap penggunaan lahan mereka untuk area pembangunan dan akses jalan masuknya peralatan berat maupun kendaraan material. H. Mohammad Rum meminta kepada pihak terkait untuk segera menuntaskan masalah pembebasan lahan untuk area normalisasi sungai guna memastikan kelancaran program tersebut.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk mengurangi risiko banjir di wilayah DAS Padolo dan melindungi masyarakat dari dampak yang mungkin terjadi.
Ir. H. H. Mohammad Rum, MT, menegaskan bahwa langkah konkret yang dapat diambil saat ini adalah meminimalisir dampak banjir di wilayah hilir. Hal ini disebabkan karena penanganan kerusakan lingkungan di wilayah hulu membutuhkan rentang waktu yang panjang dan lama. Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan cepat untuk mencegah kejadian luapan banjir yang berulang dan berdampak lebih besar bagi warga di sekitar aliran sungai Padolo. Ini menunjukkan kesadaran akan urgensi perlunya tindakan segera untuk melindungi masyarakat dari risiko banjir yang dapat terjadi secara berulang.
“Saya harap beberapa warga yang masih keberatan lahannya digunakan untuk area penataan normalisasi sungai agar segera mendukung berbagai upaya pemerintah dalam meminimalisir kejadian luapan banjir. Dalam konteks kemaslahatan bersama memang perlu adanya pengorbanan dan Pemerintah Kota Bima akan tetapi memperhatikan kewajiban memenuhi tuntutan ganti rugi bagi warga yang lahannya digunakan untuk area pembangunan normalisasi sesuai dengan koridor aturan dn prosedur yang berlaku.
Dan perlu diingat bahwa dengan adanya titik lokasi tertentu yang dapat memicu luapan banjir, apabila tidak segera ditangani dengan baik, maka sampai kapanpun area disekitar lokasi tersebut akan terus mengalami luapan banjir, dan itu akan berdampak buruk bagi sebagian besar warga disekitar area tersebut,” ungkap HM. Rum.
Selain itu dalam rapat tersebut HM. Rum mendengarkan beberapa pertimbangan teknis tentang strategi pelaksanaan program normalisasi DAS Padolo. Pertimbangan teknis dalam normalisasi sungai untuk meminimalisir banjir meliputi pemetaan topografi sungai, evaluasi hidrologi, desain struktur pengendalian banjir, manajemen sedimentasi, dan pemulihan ekosistem sungai.
Semua pertimbangan tersebut akan menjadi arah kebijakan yang akan diambil dalam mempercepat penanganan normalisasi DAS Padolo.
Disesi akhir, H. Mohammad Rum meminta kepada pihak terkait terutama Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Bima terus berkoordinasi dengan para lurah yang wilayahnya digunakan sebagai locus normalisasi untuk melakukan sosialisasi dan. Pendekatan intensif kepada beberapa warga akan pentingnya normalisasi sungai guna meminimalisir dampak kerugian yang ditimbulkan banjir.