Kota Bima, Jumat, 21 Juni 2024
Kota Bima telah menyaksikan perkembangan yang cukup signifikan sejak dilantiknya H. Mohammad Rum sebagai Pj. Walikota Bima pada 26 September 2023. “Meski terdapat beberapa komitmen yang belum terpenuhi, penting untuk melihat upaya dan langkah-langkah konkret yang telah diambil selama masa jabatannya. Karena sesungguhnya problematika strategi pembangunan Kota Bima sebagaimana layaknya isu pembangunan kota-kota lainnya di Indonesia harus dipahami sebagai isu kompleks yang berkelanjutan dari periodesasi kepemimpinan sebelumnya sejak Kota Bima terbentuk. Kehadiran visi dan misi baru serta style kepemimpinan beliau harus segera diadaptasi dan diapprove dengan akselerasi positif seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima sesuai dengan kondisi dan tantangan nyata yang dihadapi Kota Bima. Dan hal tersebut tentunya membutuhkan alokasi waktu dan anggaran yang memadai”, ungkap Sekda Kota Bima.
Mengawali keterangannya, Sekda Kota Bima menjelaskan bahwa Proyek pembangunan galangan kapal dan penataan kebersihan kota memang belum terwujud sepenuhnya. Pengalokasian anggaran dan pelaksanaan proyek berskala besar seperti ini membutuhkan waktu lebih dari sembilan bulan. Saat ini Pemerintah Kota Bima telah mengajukan proposal dan sedang dalam tahap persiapan implementasi. Beliau menjelaskan bahwa kurang tepat rasanya jika kita berasumsi sepihak bahwa rencana tersebut belum dapat terealisasi terutama menyangkut masalah kebersihan wajah kota. Perlu dipahami bahwa saat ini Pemerintah Kota Bima sedang giat melaksanakan program “Gema Jumpa Berlian” yaitu Gerakan Masyarakat Jum’at Pagi membersihkan Lingkungan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menyoal permasalahan krisis air bersih, Drs. Mukhtar, MH menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bima telah membentuk UPTD Air Bersih dengan infrastruktur jaringan perpipaan milik Pemerintah Kota Bima berkolaborasi dengan PDAM Bima. Proyek ini bersumber dari APBD-P Kota Bima Tahun 2023 dan APBD 2024 serta melibatkan kerjasama internasional dengan investor Korea, yang tentunya membutuhkan waktu untuk negosiasi dan persiapan teknis. Langkah awal telah diambil dengan membentuk kerangka kerjasama.
Sementara menyoroti persoalan Jogging Track dan Sea Viewing Deck di kawasan Amahami-Lawata, Drs. Mukhtar, MH membeberkan bahwa program ini sudah tercantum dalam APBD 2024. Perencanaan dan persiapan untuk proyek destinasi wisata memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk ijin/rekomendasi dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas pemanfaatan wilayah laut dan habitat mangrove di kawasan tersebut. Proyek ini diharapkan dapat segera berjalan setelah semua syarat dan kualifikasi teknis dan non teknis telah terpenuhi.
Berbicara mengenai program ganti rugi bangunan dan lahan warga di Bantaran Sungai Padolo, Drs. Mukhtar mengakui bahwa ganti rugi memang belum terealisasi. Masalah ganti rugi ini terikat dengan regulasi dan birokrasi yang kompleks, dan sedang dalam tahap penyelesaian administrasi. Pemerintah Kota Bima telah melakukan upaya sosialisasi persuasif dengan warga bantaran sungai Padolo guna mempercepat realisasi program pembenahan area bantaran sungai guna menghindari ancaman banjir perkotaan yang kerap menjadi ancaman bagi warga sekitar sungai. Drs. Mukhtar juga menjelaskan bahwa hasil dari beberapa kali pertemuan dengan warga bantaran sungai Padolo, pada prinsipnya warga sangat setuju agar segera dilakukan penataan Daerah Aliran Sungai Padolo sebagai upaya mitigasi bersama terhadap ancaman banjir perkotaan. Sementara untuk mengatasi problem ganti rugi, Pemerintah Kota Bima menjelaskan kepada warga bantaran sungai bahwa Pemerintah Kota Bima tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran ganti rugi lahan bagi warga, akan tetapi karena keterbatasan ruang fiskal dalam APBD 2024, maka program ganti rugi akan dialokasikan sepenuhnya melalui APBD-P 2024 atau APBD 2025 dan itupun telah mendapat persetujuan dan kesepakatan dengan warga bantaran sungai Padolo.
Khusus untuk Reward Umroh Gratis untuk Kelurahan Bersih, Sekda Kota Bima menjelaskan bahwa hingga kini, program tersebut belum dapat terealisasi meski sudah dialokasikan dalam APBD 2024. Hal ini dikarenakan program ini memerlukan penilaian dan evaluasi mendalam terhadap kelurahan yang memenuhi kriteria. Pelaksanaan program ini sedang dalam tahap penyiapan sistem penilaian yang objektif.
Berkenaan dengan Implementasi MoU pengelolaan sampah yang belum terwujud, Drs. Mukhtar justru mempertanyakan kebenaran isu tersebut karena saat ini MoU tersebut sudah ditandatangani dan proses pengimplementasian program pengelolaan sampah secara bertahap mulai terealisasi dengan terbangunnya Bank Sampah Induk di Kota Bima. Rencana tersebut harus dilihat secara komprehensif karena memerlukan waktu untuk penyusunan strategi dan pelaksanaan yang efektif. MoU tersebut adalah langkah awal yang menunjukkan komitmen untuk perbaikan lingkungan melalui green technology.
Di akhir penjelasannya, Sekda Kota Bima menegaskan bahwa tantangan kekeringan yang dihadapi warga Kota Bima sangat serius. Adanya 15.863 jiwa yang terdampak adalah masalah yang membutuhkan penanganan segera. Pemerintah Kota Bima, di bawah kepemimpinan H. Mohammad Rum, telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini, seperti distribusi air bersih melalui mobil tangki dan perencanaan jangka panjang untuk penyediaan air bersih. Dan untuk mendukung ketersediaan air bersih bagi warga, Pemerintah Kota Bima telah membangun sumur bor di beberapa lokasi yang dilengkapi dengan infrastruktur jaringan perpipaan hingga sambungan rumah.
“Penting untuk mempertimbangkan konteks dan kompleksitas setiap proyek kegiatan Pemerintah Kota Bima. Berbagai langkah telah dilaksanakan sebagai upaya progresif yang berpotensi membawa perubahan positif bagi Kota Bima. Evaluasi yang adil dan mendukung akan membantu mendorong realisasi visi pembangunan kota yang lebih baik,” pungkas Drs. Mukhtar, MH.