oleh

Wabup Dahlan Instruksikan Gempur Rokok dan Cukai Ilegal di Bima

-Liputan Kabupaten Bima-Ikuti Berita Kami Di Apl Google play / Koran Digital EPAPER
Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer yang didampingi Kasat Pol PP Syamsul Bahrain S.IP, M.Si, Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa Ariek Sulistyo Kusumo, Camat Woha Irfan HM Noer, S.Sos beserta Muspika menjelaskan sosialisasi ditujukan untuk memerangi penyebaran secara ilegal barang kena cukai
Langkah ini lanjutnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan Kantor Bea Cukai saja, tetapi masyarakat juga ikut bertanggung jawab”. Terangnya.
Terkait keberadaan rokok ilegal, Dahlan mengungkapkan secara fisik merupakan rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas bungkus rokok lain, pita cukai salah menggunakan nama pabrik lain dan rokok dengan pita cukai atau menggunakan pita cukai jenis rokok lain’. Terangnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Syamsul Bahrain S.IP, M.Si menjelaskan tindak lanjut sosialisasi ini akan dilakukan pendataan terhadap jual beli dan distribusi rokok ilegal pada 12 kecamatan prioritas dan lanjutkan dengan sosialisasi pada tingkat kecamatan. Target akhir penanganan rokok ilegal adalah operasi operasi pasar dan penegakan hukum.
Di akhir arahannya, kepada pemangku kepentingan, Dahlan mengharapkan agar Jangan berpikir bahwa apa yang kita lakukan saat ini sempurna, tetapi Apa yang kita lakukan berguna untuk masyarakat sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga dan prima serta bisa mendapatkan pendidikan yang baik khususnya di kabupaten Bima.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

News Feed