Liputannews17.Com, kabupaten Bima – Satlantas bersama Si Propam menggelar operasi penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan razia kendaraan bermotor kepada Anggota Polres Bima, Jumat (20/8/21) pukul 07.00 wita.
Razia ini dilakukan tepat di gerbang masuk Polres Bima Dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu Niko Herdianto, S.T.K,. S.I.K didampingi Kasi Propam Iptu Edy Prayitno beserta Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
“Ini merupakan razia kelengkapan kendaraan bagi seluruh anggota kepolisian termasuk ASN yang bertugas di Polres Bima”Jelas Kasat Lantas.
Selain kelengkapan surat dan dokumen kendaraan, secara kasat mata kelengkapan kaca spion,plat nomor, dan kelayakan kendaraan lainnya juga diperiksa untuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan Polri terhadap kendaraan yang digunakan.
“Semua kita periksa sama seperti razia pada umumnya. Tujuan operasi ini agar semua anggota polisi menjadi lebih disiplin dalam berlalulintas,”terang Kasat Lantas.
Dari hasil pelaksanaan, ditemukan beberapa orang saja yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Terhadap mereka yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindakan Disiplin dan di perintahkan untuk mengurus kelengkapan kendaraan bermotornya.
“Sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, anggota polri khususnya anggota Polres Bima harus lebih dulu tertib dan jadi teladan, agar bisa dicontoh masyarakat,”(Red).