liputannews17.com, Kabupaten Bima -Badan Penggurus LSM Indonesian Transparency Public (INTRALIC) Mengajak Seluruh LSM, Pers Dan Aktivis, Untuk Mengawal Proses Dugaan Korupsi Dana Bos di SMAN 1 Palibelo Kabupaten Bima.
Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah program bantuan dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah, meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah.
Karena BOS adalah bantuan dari pemerintah maka sekolah yang menerima dana BOS harus mengelolanya dengan mengacu pada manajemen berbasis sekolah. Untuk itu maka sekolah wajib mengelolanya dengan profesional dan memegang prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan.
Namun sepertinya, 4 prinsip diatas, belumlah siap diterapkan pihak sekolah SMAN 1 Palibelo. Seperti yang ditemui Oleh LSM Indonesai Transparency Public (INTRALiC) terkait laporan realisasi penggunaan Dana BOS Pusat SMAN 1 Palibelo.
Lain Dari Itu, Saya atas nama R.Moelyono Masjrun, yang bertindak selaku Direktur Eksekutif INTRALIC Mendesak Kepada Gubernur NTB dan Dikpora NTB Agar segera mengambil langkah tegas, demi marwah pendidikan NTB yang lebih maju dan bermartabat.
Kami bersama aktivis mahasiswa akan mengawal kasus ini sampai tuntas, bahkan dalam waktu yang tidak lama lagi akan melaporkan langsung di Kejaksaan Tinggi NTB.
Serta kepada pelaksana dan penegak supremasi hukum, agar senantiasa menjalankan Tupoksi sesuai acuan konstitusional demi Indonesia yang bebas dari bahaya laten korupsi. ” Tutupnya, waktu kami temui di kantor Kejaksaan Negeri Bima. ( Man )