Liputannews17.com, Kabupaten Bima – Pemdes Tente Giat Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4, yang bertempat, di Aula kantor Desa setempat, Senin (13/12/2021)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Tente Azhar , Camat Woha Irfan, Polsek Woha, Lembaga Desa, Babinsa dan Babhinkamtibmas, serta Masyarkat desa tente.
Kapolsek Woha syaiful menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat, tentang hidup sehat tanpa narkoba. Penyuluhan ini berupa penyampaian tentang Undang Undang No. 35 Tahun 2009, tentang jenis narkoba, efek samping penyalahgunaan narkoba, cara penanggulangan pecandu narkoba dengan merekrut relawan sebagai penyuluh, sebagai konsultan dan pendamping pecandu dan keluarganya, sebagai penggalang laporan masyarakat, sebagai inisiator, dan sebagai fasilitator.
Dalam kesempatan bimbingan dan penyuluhan tersebut, Kapolsek Woha Juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas, agar seluruh orang tua melaksanakan pengawasan melekat terhadap anaknya yang masih sekolah ataupun usia remaja agar terhindar dari Narkoba.
Camat Woha Irfan menyampaikan bahwa masalah bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak otak dan syaraf manusia. Untuk itu, Camat khususnya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan woha untuk perang melawan peredaran narkoba”. Ucapnya.
Kades Tente, Azhar SE Maksud dan tujuan Penyuluhan untuk memberikan wawasan kepada warga Masyarakat tentang Bahaya Narkoba serta ikut bersama-sama memerangi Narkoba, Kegiatan tersebut juga merupakan upaya yg harus berkesinambungan demi menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa. (Red)